Prinsip Demokrasi akan kita bahas secara mendalam sebagai rangkaian dalam Pendidikan demokrasi. Olehnya, silahkan simak artikel ini.
Prinsip Demokrasi
Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi ada 2 (Maswadi Rauf, 1997), yaitu:
- Kebebasan/persamaan (fredum/equality).
- Kedaulatan rakyat (people’s sovereignty).
Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa.
Jadi, bagian tak terpisahkan dari ide kebebasan adalah pembatasan kekuasaan penguasa politik. Dengan demikian, demokrasi merupakan sistem politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas pemerintah untuk menjamin kebebasan tersebut yang banyak sekali terdiri tentang jenis demokrasi di dalamnya.
Prinsip-prinsip Demokrasi Menurut Inu Kencana Syafiie
Demokrasi pada dasarnya merupakan pelembagaan demokrasi. Inu Kencana Syafiie (2002), merinci prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut, yaitu:
- Adanya pembagian kekuasaan
- Pemilihan umum yang bebas
- Manajemen yang terbuka
- Kebebasan individu
- Peradilan yang bebas
- Pengakuan hak minoritas
- Pemerintahan yang berdasarkan hukum
- Pers yang bebas
- Beberapa partai politik
- Konsensus
- Persetujuan
- Pemerintahan yang konstitusional
- Ketentuan tentang pendemokrasian
- Pengawasan terhadap administrasi negara
- Perlindungan hak asasi
- Pemerintah yang mayoritas
- Persaingan keahlian
- Adanya mekanisme politik
- Kebebasan kebijaksanaan negara
- Adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah disebutkan di atas kemudian dituangkan ke dalam konsep yang lebih praktis sehingga dapat diukur dan dicirikan.
Parameter Tingkat Pelaksanaan Demokrasi
Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter tersebut meliputi empat aspek.
1. Masalah pembentukan negara
Proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak, dan pola hubungan yang akan terbangun.
Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting yang dapat mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik.
2. Dasar kekuasaan negara
Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat.
3. Susunan kekuasaan negara
Kekuasaan negara hendaknya dijalankan secara distributif. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan dalam satu tangan.
4. Masalah kontrol rakyat
Kontrol masyarakat dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan keinginan rakyat.
Demokrasi memuat prinsip-prinsip dasar yang sama. Prinsip-prinsip termaksud adalah persamaan, hormat terhadap nilai-nilai luhur manusia, hormat terhadap hak-hak sipil dan kebebasan, serta fair play.
Yang dimaksud dengan persamaan di sini adalah persamaan kesempatan bagi semua orang sebagai warga negara untuk mencapai pengembangan maksimum potensialitas-potensialitas fisik, intelektual, moral, spiritual, dan untuk mencapai tingkat partisipasi sosial oleh setiap pribadi yang konsisten dengan tingkat kematangan yang telah diperolehnya. Ini tidak berarti bahwa dalam suatu masyarakat demokratis semuanya sama.
Untuk itu, demokrasi tidak mengabaikan kenyataan bahwa tidak sama kemampuan, kepentingan, serta ambisi antara orang yang satu dengan orang yang lain.
Tidak layak seseorang menyebut dirinya sebagai demokrat apabila ia gagal mengupayakan terbukanya kesempatan bagi yang kecil dan lemah untuk menjadi lebih besar dan kuat.
Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur manusia adalah tugas yang tidak bisa ditawar-tawar oleh setiap manusia. Kesejahteraan manusia lebih penting dari pada tujuan manapun.
Kesejahteraan manusia selalu menjadi tujuan dan tak pernah boleh menjadi sarana demi tujuan lainnya. Inilah ciri yang membedakan demokrasi dengan sistem-sistem politik
yang lain seperti fasisme dan komunisme. Suatu tujuan yang terealisasi dengan mengorbankan kesejahteraan manusia semestinya tak mendapat tempat dalam suatu masyarakat demokratis.
Dalam hal masyarakat fasis dan komunis, eksistensi manusia melulu demi negara, dan hidupnya dituntut untuk mendukung tujuan-tujuan para pemimpin yang lalim. Itulah sebabnya, rezim-rezim fasis dan komunis ditentang kuat oleh berbagai komunitas demokratis.
Di dalam masyarakat demokratis, hak-hak sipil dan kebebasan dihormati serta dijunjung tinggi. Bagaimanapun kebutuhan akan kebebasan individual dan sosial harus dipenuhi.
Namun kebebasan individual mengacu pada kemampuan manusia sebagai individu untuk menentukan sendiri apa yang harus dilakukannya dalam hidup ini.
Dengan kebebasan ini, seseorang dapat berprakarsa untuk menempuh langkah-langkah terbaik demi pengembangan diri dan masyarakat bangsanya. Dengan kebebasan sosial dimaksud sebagai ruang bagi pelaksanaan kebebasan individual.
Pembatasan- pembatasan secara ketat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah atau militer atas kehidupan warga negara dapat merusak kebebasan individual.
Kebebasan dalam konsepsi demokrasi tetap punya batas, sebab kebebasan itu dilaksanakan demi pemenuhan hak dan kebaikan orang lain. Jadi kebebasan yang diizinkan di sini bukanlah kebebasan yang mengarah pada anarki sosial.
Anarki sosial akan terjadi jika setiap orang atau setiap kelompok dapat berbuat apa saja semau-maunya. Idenya, batas kebebasan seharusnya berasal dalam diri manusia, dan bukan berasal dari luar dirinya.
Artinya, perlu apa yang disebut self dicipline, disiplin diri, yakni sesuatu pengendalian diri yang muncul dari hati nurani, kesadaran serta tanggung jawab sosial individu, atau dari kesadaran dan rasa hormatnya terhadap kebutuhan, hak-hak, dan nilai-nilai luhur sesamanya yang terkadung dalam nilai demokrasi itu sendiri.
Semua ini menunjukkan pentingnya suatu tingkat kemampuan intelektual, emosional, moral dan kesadaran sosial yang tinggi dalam diri mereka yang membangun dan memelihara masyarakat demokratis.
Tidak adanya kematangan dalam hal-hal semacam ini, tidak adanya kebebasan berbicata, tidak adanya kebebasan pers, tidak adanya kebebasan beragama, berkumpul atau berserikat, serta tidak adanya kebebasan untuk berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan politik, ekonomi dan pendidikan akan menimbulkan anarki, kekacauan sosial.
Pendek kata, kebebasan menuntut adanya tanggug jawab dari orang-orang yang menggunakannya.Selain itu, sikap menjunjung tinggi fair play termasuk salah satu ciri hidup masyarakat demokratis.
Ini mengandalkan adanya ketahanan diri terhadap godaan untuk mengambil keuntungan dari kelemahan orang lain. Ini tergantung dari suatu sikap hormat, tidak hanya terhadap orang lain tetapi juga terhadap diri kita sendiri.
Riset dalam bidang psikologi pengembangan kepribadian menunjukkan dengan jelas bahwa rasa hormat yang kita peroleh dari orang lain, dan rasa hormat yang kita berikan kepada diri kita sendiri itu sama sekali tidak dapat dipisahkan.
Pendek kata, kita memperoleh rasa hormat dengan menunjukkan rasa hormat, dan rasa hormat yang dapat kita peroleh untuk diri kita sendiri sangat ditentukan oleh seberapa banyak rasa hormat yang kita berikan kepada orang lain. Agar Anda bisa dihormati maka hormati pula orang lain yang saat ini memang di anut oleh demokrasi indonesia. Kesimpulan Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi ada 2 yaitu kebebasan/persamaan (fredum/equality), dan kedaulatan rakyat (people’s sovereignty).