Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia

Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia

Bagaimana apakah anda sudah mengerti tentang Pancasila sebagai suatu sistem filsafat dengan tujuan untuk mencari makna yang hakiki Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar filsafat negara.

Untuk memahaminya, yuk simak penjelsannya!

Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia
Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia

Setiap bangsa di dunia memiliki filsafat hidup yang dijadikan pedoman dan pandangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Bacaan Lainnya

Begitu pula bangsa Indonesia, sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia bangsa Indonesia memiliki filsafat hidup yang telah lahir dari budaya bangsa yang sangat luhur.

Meskipun secara formal Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia sejak Indonesia merdeka dan bebas dari penjajahan kolonial, tetapi sesungguhnya esensi nilai-nilai.

Pancasila sudah ada sejak bangsa Indonesia itu ada. Esensi nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tumbuh dan berkembang di dalam budaya bangsa yang dikenal sebagai bangsa yang “adi luhung”.

Kenyataan inilah yang menjadikan bangsa Indonesia eksistensinya berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia mengingat dasar filsafat hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila.

Secara historis, Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia telah menuntun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila menjadi ciri dan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang berbudi pekerti luhur, bangsa yang dikenal ramah dan santun, bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong, bangsa yang sangat toleran dan menghargai pluralisme, dan bangsa yang cinta perdamaian.

Sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia, maka Pancasila sebagi way of life (pandangan hidup) bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini sejalan dengan pandangan Ketut Rinjin (2010) bahwa Pancasila sudah sejak dahulu kala berurat berakar pada sosio-budaya bangsa Indonesia, sehingga merupakan kepribadian bangsa.

Hal ini telah memberikan corak dan ciri yang khas bangsa Indonesia, yang dapat membedakan dengan bangsa-bangsa lain di dunia, seperti tampak antara lain dalam rasa kekeluargaan, kekerabatan, gotong royong, tolong menolong, musyawarah mufakat, toleransi, seni budaya, dan lain-lain.

Dengan dasar sosio-budaya ini yang kemudian pandangan hidup bangsa ini ditingkatkan menjadi dasar negara.

Bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang yang menempatkan Pancasila, baik sebagai dasar negara Republik Indonesia maupun sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Berdasarkan suatu kenyataan sejarah tersebut sehingga kemudian disimpulkan bahwa filsafat Pancasila sebagai suatu pandangan hidup bangsa Indonesia, merupakan suatu kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia.

Dalam pengertian inilah, maka diistilahkan bahwa bangsa Indonesia sebagai kausa materialis dari Pancasila.

Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat, suatu bangsa senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau filsafat hidup masing-masing, yang berbeda dengan bangsa lain di dunia.

Bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa Inggris misalnya, karena bangsa Inggris ditakdirkan tidak pernah dijajah, sedangkan bangsa Indonesia beberapa kali dijajah oleh bangsa asing (Kaelan, 2013).

Pendapat ini menunjukkan bahwa keberadaan Pancasila sebagai pandangan hidup dan filsafat hidup bangsa Indonesia merupakan suatu realita yang menuntun bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Pancasila Sebagai Filsafat Negara Republik Indonesia

Selain Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menempati kedudukan yang secara formal sebagai filsafat negara Republik Indonesia.

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat mengandung pengertian dan makna yang sangat dalam.

Pancasila tidak hanya dipahami dari rumusan sila-sila Pancasila dan dihafalkannya sila-sila Pancasila, tetapi lebih dari itu mengandung filosofi yang membutuhkan perenungan yang mendalam untuk mengungkap nilai-nilai yang esensi dari sila-sila Pancasila.

Sudah banyak ahli yang membahas dan mengkaji mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat dengan tujuan untuk mencari makna yang hakiki dan esensi dari sila-sila Pancasila.

Melalui filsafat, nilai-nilai hakiki dan esensi sila-sila Pancasila dapat dimengerti, dipahami, dipelajari, dan diyakini sebagai sesuatu yang mengadung ajaran yang luhur, bukan saja sekedar sebagai dasar negara, tetapi sebagai pedoman hidup (way of life) bangsa Indonesia.

Pendapat serupa telah dikemukakan Yudi Latif (2011) bahwa sejak disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar (falsafah) negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan ligatur (pemersatu) dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

Singkat kata, menurutnya Pancasila adalah dasar statis yang mempersatukan sekaligus bintang penuntun (Leistar) yang dinamis, yang mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.

Dalam posisi seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, identitas dan haluan keselamatan bangsa.

Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakekatnya mengadung arti bahwa sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistematis, komphensip, dan runtut (konsisten dan koheren).

Utuh mengandung makna bahwa sila-sila Pancasila tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain karena hilang satu sila maka sila-sila Pancasila yang lain akan kehilangan maknanya.

Sistematis mengandung arti bahwa sila-sila Pancasila tersusun secara hirarkhis dan bersistem.

Masing-masing sila memiliki isi dan luas yang tersusun secara hirakhis dan sistematis. Komprehensip mengadung arti bahwa sila-sila Pancasila hanya dapat dipahami dan dimaknai secara menyeluruh (komperehensip).

Memahami dan memaknai sila-sila Pancasila tidak dapat dilakukan melalui perenungan yang bersifat parsial dari masing-masing sila.

Masing-masing sila-sila Pancasila esensinya satu sama lain saling kait mengkait secara fungsional dan interaktif. Runtut (koheren) mengandung arti bahwa sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang konsisten dan tidak saling bertentangan (Karsadi, 2011).

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia merupakan hasil karya bangsa Indonesia dan merupakan hasil konsensus nasional dan kesepakatan bersama bahwa Pancasila ditempatkan sebagai dasar negara, seperti yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno (seperti yang dikutip Yudi Latif, 2011) sebagai berikut:

“Tetapi kecuali Pancasila adalah satu Weltanschauung, satu dasar falsafah, Pancasila adalah satu alat pemersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dar Sabang sampai ke Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas dasar Pancasila itu.

Dan bukan saja alat mempersatu untuk di atasnya kita letakkan negara Republik Indonesia, tetapi juga pada hakikatnya satu alat mempersatu dalam perjoangan kita melenyapkan segala penyakit yang telah lama kita lawan berpuluh-puluh tahun, yaitu penyakit terutama sekali, imperealisme.

Perjoangan suatu bangsa, perjoangan melawan imperealisme, perjoangan mencapai kemerdekaan, perjoangan suatu bangsa yang membawa corak sendiri-sendiri.

Tidak ada dua bangsa yang cara berjoangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjoangan sendiri, mempunyai karakteristik sendiri.

Oleh karena pada hakekatnya bangsa sebagai ndividu mempunyai kepribadian sendiri. Kepribadian yang terwujud dalam pelbagai hal, dalam hal kebudayaannya, dalam perekonomiannya, dalam wataknya, dan lain sebagainya”.

Pernyataan Ir. Soekarno tersebut menunjukkan bahwa Pancasila ditempatkan kedudukannya sebagai dasar falsafah negara yang diyakini dapat mengantarkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia pasca terbebas dari penindasan kaum imperalisme asing.

Bangsa Indonesia menurut Ir. Soekarno dapat melawan kaum imperalisme dengan dilandasi oleh semangat persatuan dan kesatuan bangsa, berjuang bersama-sama dan bersatu padu di atas dasar Pancasila.

Dalam posisi demikian ini, Pancasila ditempatkan kedudukannya selain sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia, juga Pancasila sebagai filsafat negara Republik Indonesia.

Kesimpulan

Secara filosofis, Pancasila memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat strategis sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila menjadi landasan dalam penyelenggaraan dan pengaturan sistem ketatanegaraan di negara Indonesia, sedang sebagai pandangan hidup Pancasila sebagai pedoman tingkah laku dan pedoman hidup (way of life) bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia telah menuntun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila menjadi ciri dan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa berbudi pekerti yang luhur, bangsa yang ramah dan santun, bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong, bangsa yang sangat toleran dan bangsa yang cinta perdamaian.

Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakekatnya mengadung arti bahwa sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistematis, komphensip, dan runtut (konsisten dan koheren).

Utuh mengandung makna bahwa sila-sila Pancasila tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain karena hilang satu sila maka sila-sila Pancasila yang lain akan kehilangan maknanya.

Sistematis mengandung arti bahwa sila-sila Pancasila tersusun secara hirarkhis dan bersistem. Masing-masing sila memiliki isi dan luas yang tersusun secara hirakhis dan sistematis.

Komprehensip mengadung arti bahwa sila-sila Pancasila hanya dapat dipahami dan dimaknai secara menyeluruh (komperehensip). Memahami dan memaknai sila-sila Pancasila tidak dapat dilakukan melalui perenungan yang bersifat parsial dari masing-masing sila.

Masing-masing sila-sila Pancasila esensinya satu sama lain saling kait mengkait secara fungsional dan interaktif. Runtut (konsisten dan koheren) mengandung arti bahwa sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang konsisten dan tidak saling bertentangan.

5/5 – (1 vote)

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *