Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia akan menjadi fokus bahasan kita kali ini. Olehnya, silahkan simak penjelasan di bawah ini!

Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Di dalam berbagai referensi tentang Pancasila ditemukan berbagai istilah yang menunjukkan bahwa Pancasila itu merupakan cerminan budaya dan kepribadian bangsa Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung di dalam diri Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang berasal dari budaya bangsa yang sejak nenek moyang bangsa Indonesia itu ada.

Bacaan Lainnya

Nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah bangsa yang sejak dulu kala dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan nilai-nilai itu tercermin di dalam Pancasila, antara lain: kejujuran, agamis, toleransi, tolong menolong, kesetiakawanan, kesantunan dan kesopanan, etika, kebersamaan, keuletan, kegigihan, kesederhanaan, tanggung jawab, keramah-tamahan, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pancasila sebagai simbol kepribadian bangsa syarat dengan muatan nilai-nilai yang diyakini dapat membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar sama dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Bahkan dengan menempatkan Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa dan dasar filsafat negara Republik Indonesia, maka bangsa Indonesia semakin dikenal sebagai bangsa yang memiliki ciri khas dan jati diri tersindiri berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia dapat diartikan bahwa jati diri bangsa Indonesia itu dapat tercermin dari nilai-nilai dasar (basic values) yang terkandung di dalam Pancasila, mulai dari nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia, menurut Kaelan (2013) dicerminkan dari nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik.

Mereka menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata kehidupan kerokhanian bangsa yang memberi corak, watak, dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat atau bangsa lain.

Kenyataan yang demikian ini merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jati diri bangsa Indonesia.

Dilihat dari sudut pandang kausalitas Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa, sebagai filsafat hidup bangsa, sebagai pandangan hidup bangsa, dan sebagai jati diri bangsa, maka bangsa Indonesia merupakan kausa materialis Pancasila.

Dalam konteks ini, Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan fisafat hidup bangsa terbentuk dari kristalisasi nilai-nilai yang ole bangsa Indonesia diyakini kebenarannya dapat mengantarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat dan bangsa yang “gemah ripah loh jinawi, toto tenterem kerto raharjo”, yaitu masyarakat yang adil dan makmurdan tenteram dan damai.

Bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila ini tercermin dari tata nilai sosio-budaya yang berakar sejak lama dari kebudayaan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, selain dicerminkan Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia, juga dicerminkan eksistensi Pancasila sebagai budaya bangsa Indonesia.

Sama dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa, Pancasila sebagai budaya bangsa Indonesia tidak terbentuk secara tiba-tiba, tetapi terbentuk melalui proses sejarah yang panjang kehidupan bangsa Indonesia.

Untuk mengetahui proses terjadinya Pancasila maka secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses kausiltas.

Dengan mengutip pendapat Notonagoro, Kaelan (2013) menjelaskan bahwa secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atau dua macam, yaitu asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung.

Secara rinci, asal mula yang langsung terbagi menjadi 4, yaitu:

1. Asal mula bahan (kausa materialis)

Dalam hal ini bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila, sehingga Pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

Dengan demikian asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam pengertian ini, maka Pancasila sebagai local wisdom bangsa Indonesia.

2. Asal mula bentuk (kausa formalis)

Hal ini dimaksudkan bagaimana asal mula bentuk atau bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

Maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama-sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya sebagai pembentuk negara merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.

3. Asal mula karya (kausa effisien)

Kausa efisien atau asal mula karya, yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.

Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang-sidang BPUPKI, Panitia Sembilan.

4. Asal mula tujuan (kausa finalis)

Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara, tujuannya adalah untuk dijadikan dasar negara.

Oleh karena itu, asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan PanitiaSembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirmuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah.

Demikian pula para pendidik negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa relasional karena yang merumuskan dasar filsafat negara.

Selanjutnya menurut Notonagoro (sebagaimana yang dikutip Kaelan, 2013) menjelaskan secara rinci kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila sebagai berikut:

  • Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, nilai-nilainya, yaitu nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
  • Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
  • Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan lain perkataan bangsa Indonesia sebagai kausa materialis atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.

Dengan dasar uraian mengenai kausalitas asal mula Pancasila, baik asal mula yang langsung maupun asal mula yang tidak langsung dapat dijadikan dasar ilmiah bahwa Pancasila bukanlah sekedar hasil perenungan biasa, tetapi memberikan bukti ilmiah bahwa Pancasila ditetapkan sebagai dasar filsafat negara melalui proses filosofis yang panjang oleh para pendiri negara (the founding fathers).

Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa diyakini kebenaranya dapat membawa masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur serta tenteram dan damai.

Kesimpulan

Pancasila itu merupakan cerminan budaya dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalam diri Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang berasal dari budaya bangsa yang sejak nenek moyang bangsa Indonesia itu ada.

Nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah bangsa yang sejak dulu kala dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan nilai-nilai itu tercermin di dalam Pancasila, antara lain kejujuran, agamis, toleransi, tolong menolong, kesetiakawanan, kesantunan dan kesopanan, etika, kebersamaan, keuletan, kegigihan, kesederhanaan, tanggung jawab, keramah-tamahan, dan lain sebagainya.

Proses terjadinya Pancasila secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses kausiltas. Secara kausalitas asal mula Pancasila nterdiri atas, (1) asal mula bahan (kausa materialis), (2) asal mula bentuk (kausa formalis), (3) asal mula karya (kausa effisien), dan (4) asal mula tujuan (kausa finalis).

5/5 – (1 vote)

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *