Apa yang anda ketahui tentang nilai demokrasi? Jika anda ingin tahu materi ini, silahkan simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Nilai Demokrasi
Demokrasi diagungkan banyak orang terutama dalam kehidupan politik walaupun saat ini demokrasi mulai dikembangkan di bidang-bidang lain, sehingga jenis demokrasi dalam konsepsi kekinian sudah menjadi semangat dan anak zaman.
Soeharto, yang ketika itu sebagai Presiden RI, mengemukakan ”Demokrasi bisa diperjuangkan tanpa perlu mengikuti bentuk yang diperagakan di Barat dan lebih mencerminkan nilai-nilai setempat”.
Yang terpenting adalah bahwa setiap anggota masyarakat berhak berpartisipasi dan memiliki keterlibatan bebas dalam proses pengambilan kebijakan yang menyangkut dirinya.
Karena itu landasan umumnya tetap keharusan mempraktekkan pemilihan umum yang bebas dan adil untuk menyeleksi pemimpin-pemimpin politik” (Afif Hersubeno dan Bani Saksono, dalam harian Republika, 22 Maret 1994).
Di dalam negara demokrasi, masyarakat demokratis dapat terwujud apabila masyarakat dalam suatu negara memiliki tingkat pendidikan yang layak, cerdas, memiliki tingkat penghidupan yang cukup, dan mereka punya keinginan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta memiliki budaya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Tolak Ukur Kualitas Demokrasi
Edward Shils menyatakan kualitas demokrasi politik ditentukan oleh tiga hal, yaitu terwujudnya:
- Pemerintahan sipil, bahwa setiap warga negara berhak memegang jabatan politik, dan berpartisipasi dalam kehidupan politik.
- Institusi representatif (lembaga perwakilan), bahwa otoritas yang memerintah berasal dari pemilihan rakyat, dan kebijakan/keputusan yang mereka ambil mencerminkan aspirasi rakyat.
- Kebebasan publik, bahwa setiap warga negara memiliki hak tertentu (bebas berkomunikasi, berkumpul dan berserikat), kekejaman, intimidasi, penipuan bertindak.
Bagaimana dengan pendidikan demokrasi?
Pendidikan demokrasi pada hakekatnya adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh warga negara.
Pendidikan demokrasi bertujuan mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran dan nilai-nilai demokrasi.
Pengetahuan dan kesadaran akan nilai-nilai demokrasi itu meliputi tiga hal.
Pertama, kesadaran bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat itu sendiri, demokrasi adalah pilihan terbaik di antara yang buruk tentang pola hidup bernegara.
Kedua, demokrasi adalah sebuah learning process yang lama dan tidak sekadar meniru dari masyarakat lain.
Ketiga, kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat (Zamroni, 2001).
Nilai-nilai demokrasi sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan demokratis. Berdasarkan nilai atau kondisi inilah, sebuah pemerintahan demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya, tanpa adanya kondisi ini, pemerintahan tersebut akan sulit ditegakkan.
Nilai-nilai demokrasi yang dimaksud antara lain adalah nilai kebebasan (berpendapat, berkelompok, berpartisipasi), menghormati orang/kelompok lain, kesetaraan, kerjasama, persaingan, dan kepercayaan (Askuri Ibnu Chamim, dkk. 2003:81).
Di samping itu diperlukan pula sejumlah kondisi agar nilai-nilai demokrasi dapat ditegakkan sebagai pondasi demokrasi itu sendiri.
Pendidikan demokrasi dalam berbagai konteks, misalnya untuk Pendidikan formal (di sekolah dan perguruan tinggi), nonformal, dan informal,mempunyai visi sebagai wahana substantive, pedagogis, dan sosial-kultural untuk membangun cita-cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam diri warga negara melalui pengalaman hidup dan berkehidupan demokrasi dalam berbagai konteks (Udin Saripudin W., 2005:27).
Dengan wawasan dan pengalaman yaitu baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama warga negara mampu memberikan kontribusi yang bermakna bagi peningkatan kualitas demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara Indonesia.
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada polaperilaku yang menjadi tuntunan atau norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat.
Apa yang dibutuhkan?
Nilai-nilai dan demokrasi membutuhkan hal-hal sebagai berikut:
1. Kesadaran akan pluralism
Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara.
2. Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah prinsip mufakat, dan mementingkan kepentingan masyarakat pada umumnya.
Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran, logis atau berdasar akal sehat dan sikap tulus setiap orang untuk beritikad baik.
3. Demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta etikad baik
Masyarakat yang terkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik.
4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk membenkan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral
Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan.
Kesimpulan
Nilai-nilai demokrasi sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan demokratis.
Berdasarkan nilai atau kondisi inilah, sebuah pemerintahan demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya, tanpa adanya kondisi ini, pemerintahan tersebut akan sulit ditegakkan.
Nilai-nilai demokrasi yang dimaksud antara lain adalah nilai kebebasan (berpendapat, berkelompok, berpartisipasi), menghormati orang/kelompok lain, kesetaraan, kerjasama, persaingan, dan kepercayaan.
Di samping itu diperlukan pula sejumlah kondisi agar nilai-nilai demokrasi dapat ditegakkan sebagai fundasi demokrasi itu sendiri.
Pendidikan demokrasi dalam berbagai konteks, misalnya untuk pendidikan formal (di sekolah dan perguruan tinggi), non formal, dan informal, mempunyai visi sebagai wahana substantive, pedagogis, dan sosial-kultural untuk membangun cita-cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam diri warga negara melalui pengalaman hidup dan berkehidupan demokrasi dalam berbagai konteks.
Dengan wawasan dan pengalamannya itu baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama warga negara mampu memberikan kontribusi yang bermakna bagi peningkatan kualitas demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.