Pengertian Politik Nasional Indonesia

Pengertian Politik Nasional Indonesia

Tahukah kamu pengertian politik nasional itu apa? Atau apa yang dimaksud dengan politik nasional? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Baik, akan kita bahas satu per satu topik bahasan kali ini!

Pengertian Politik

Pengertian Politik Nasional
Pengertian Politik Nasional

Secara etimologi, kata politik berasal dari bahasa Yunani “politeia” yang akar katanya polis, berarti kesatuan masyarakat yang mengurus dirinya sendiri (negara).

Bacaan Lainnya

Sedangkan teia yang berarti urusan. Politeia berarti menyelenggarakan urusan negara. Jadi secara etimologis pengertian politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara).

Oleh sebab itu banyak pengertian politik yang mendasarkan pada sudut kepentingannya. Bahasa Indonesia menyerap dua istilah bahasa Inggris yang berbeda, yaitu Politics dan Policy menjadi satu kata yang sama, yaitu politik.

Politics berkaitan dengan penyelenggaraan kekuasaan negara atau bermakna kepentingan umum warga negara suatu negara. Sedangkan policy berkaitan dengan kebijaksanaan penyelenggaraan kekuasaan negara (wisdom).

Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam artian politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan yang kita inginkan.

Politik dalam artian politics berkaitan dengan penyelenggaraan kekuasaan negara atau bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.

Politik dalam artian policy, adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan/cita-cita yang dikehendaki.

Setiap masyarakat (bangsa) mempunyai cita-cita yang harus dicapai melalui usaha bersama yang dalam pelaksanaannya membutuhkan perencanaan yang mengikat yang dituangkan dalam perangkat kebijakan umum (public policy).

Jadi, politik dalam arti policy adalah tindakan individu atau kelompok masyarakat umum atau negara. Policy berkaitan dengan kebijaksanaan penyelenggaraan kekuasaan negara (wisdom).

Berbicara politik akan sangat berkaitan dengan negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decisionmaking), kebijakan (policy), pembagian (distribution) atau (allocation) sumber daya dan dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Negara

Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya (Edy Pramono, dkk., 2004).

Pendapat ini sejalan dengan yang dinyatakan oleh Moh. Mahfud (2001) bahwa negara merupakan organisasi tertinggi di antara sekelompok atau beberapa kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

Pada hakekatnya negara itu mengatur. Pada awalnya negara mengatur yang sifatnya terbatas, ibarat polisi mengatur lalulintas di jalan raya. Tetapi makin maju atau makin modern kehidupan masyarakat, negara mengatur semua aspek kehidupan masyarakat (Khaidir Basrie, 2004).

Negara dapat pula diartikan sebagai suatu organisasi publik dalam skala besar dengan karakteristik yang khas yang memiliki otoritas dalam pembuatan kebijakan publik yang memiliki daya pengaruh ke seluruh masyarakatnya.

Dengan demikian, secara legal negara dikatakan sebagai organisasi yang memiliki legalitas tertinggi. Negara juga memiliki otoritas yang wajib dipatuhi oleh semua masyarakat di lingkungan wilayah teritorialnya.

2. Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.

Kekuasaan pada dasarnya melekat secara inheren pada diri manusia sebagai manusia politik (zoon politicon). Karena itu setiap manusia secara mendasar akan memiliki keinginan yang mutlak tentang kekuasaan.

Paling tidak, seseorang akan menjadi penguasa bagi dirinya sendiri, keluarga, organisasi dari yang sederhana sampai pada tataran organisasi yang sangat dominan dalam cakupan kekuasaan yaitu negara.

Tampaknya ketertarikan seseorang akan kekuasaan berasal dari keinginan dan tujuan yang dengan konsisten ingin dicapainya.

Sebagai konsekuensinya dia atau mereka akan berusaha dengan memaksakan kemauannya itu kepada pihak lain.

Biasanya daya paksa ini dilakukan dengan cara mengendalikan orang lain dengan mengutamakan keselamatan dirinya.

Tampaknya kekuasaan politik menjadi payung bagi bentuk-bentuk kekuasaan lainnya. Kekuasaan politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum atau pemerintah. Kekuasaan politik ini hanya merupakan salah satu dari bentuk kekuasaan sosial yang paling penting.

Hal ini lebih disebabkan karena secara global kekuasaan politik tumbuh dan berkembang dalam organisasi negara yang menjadi acuan kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat modern dewasa ini.

Kekuasaan politik ini seperti yang dikemukakan oleh David Easton merupakan satu-satunya bentuk kekuasaan yang memiliki daya paksa yang sah kepada masyarakat secara luas dan ketundukkan masyarakat akan terealisir karena memang rakyat memiliki kepentingan untuk menutupi keterbatasannya (Deden Fatturohman dan Wawan Sobari, 2002).

Di samping itu bentuk kekuasaan ini juga merupakan kekuasaan yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi tindakan dan aktivitas negara di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang melingkupi rakyat dalam koridor negaranya.

3. Keputusan

Keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa kemungkinan. Sedangkan pengambilan keputusan (decision making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.

Pengambilan keputusan merupakan konsep pokok dari politik dan menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif serta mengikat seluruh masyarakat.

Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat maupun menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu.

Oleh karena itu, setiap proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah hasil dari suatu proses mengambil keputusan, yaitu memilih di antara beberapa alternatif, yang akhirnya ditetapkan sebagai kebijaksanaan pemerintah.

4. Kebijakan

Kebjakanan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu.

Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula.

Oleh karena itu diperlukan rencana yang mengikat dan dirumuskan sebagai kebijakan oleh pihak yang berwenang.

5. Pembagian dan Alokasi

Pembagian dan alokasi adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Seringkali pembagian ini tidak merata, sehingga menyebabkan konflik.

Nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar, sesuatu yang diinginkan atau yang penting dan ingin dimiliki oleh manusia.

Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti kejujuran, kebebasan berpendapat, keadilan, dan sebagainya, dan juga bisa bersifat konkrit seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya.

Arti National Politics of Indonesian

Jika politik diartikan segenap kegiatan negara yang berpengaruh dan penting mengenai penetapan peraturan-peraturan yang mengikat masyarakat untuk dapat memecahkan masalah negara dengan sebaik-baiknya, maka pengertian politik nasional adalah “azas, haluan, usaha, kebijakan tindakan dari negara dalam melakukan pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, pengendalian) dan menggunakan potensi nasional, sumber daya nasional dan sarana, serta prasarana nasional untuk mencapai tujuan nasionalnya.

Dengan perkataan lain, politik nasional adalah kebijakan nasional yang bertujuan untuk mencapai tujuan nasional yang digariskan oleh lembaga perwakilan rakyat (seperti MPR) dan didalamnya terintegrasi unsur Ipoleksosbudhankamnas menjadi suatu kebijakan tunggal yang berdaya guna dan berhasil guna.

Sudah mulai paham pengertian politik nasional kan?

Kesimpulan

Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri.

Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Kata Strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer.

Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.

Definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Demikian penjelasan lengkap seputar pengertian politik nasional, semoga bermanfaat untuk kita semua!

5/5 – (2 votes)

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *