Arti Kata Ham: Mengenal Singkatan dan Makna di Baliknya

Ham, singkatan dari Hak Asasi Manusia, seringkali menjadi topik pembicaraan dalam berbagai konteks di Indonesia. Meskipun begitu, tidak semua orang memahami arti kata ham secara lengkap. Nah, pada artikel kali ini, kita akan mengulas tentang pengertian ham, sejarah singkat, perbedaan dengan hukum, serta pentingnya ham bagi kehidupan manusia. Yuk, simak penjelasannya!

Pengertian Ham

Hak Asasi Manusia atau ham adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia hanya karena ia lahir sebagai manusia. Hak tersebut meliputi hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya. Dalam deklarasi Universal Declaration of Human Rights, hak asasi manusia dijelaskan sebagai hak yang harus diakui oleh semua negara tanpa terkecuali.

Singkatnya, ham adalah hak yang melekat pada setiap manusia tanpa terkecuali, dan harus diakui serta dilindungi oleh negara.

Bacaan Lainnya

Sejarah Singkat Ham

Sejarah hak asasi manusia diawali pada masa Yunani Kuno, di mana konsep dasar hak asasi manusia pertama kali diperkenalkan. Namun, konsep tersebut tidak diterapkan secara umum dan hanya berlaku bagi warga negara Yunani saja.

Pada abad ke-17, John Locke mengembangkan konsep bahwa hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap manusia. Konsep tersebut kemudian diadopsi oleh Thomas Jefferson, salah satu tokoh pendiri Amerika Serikat, dalam penyusunan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat.

Pada dekade 1940-an, muncul gerakan hak asasi manusia yang bertujuan untuk melindungi hak-hak manusia yang seringkali dilanggar oleh negara maupun individu. Gerakan tersebut kemudian memuncak pada lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948.

Perbedaan Ham dan Hukum

Meskipun ham dan hukum seringkali dikaitkan, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Hukum adalah aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Sementara itu, ham adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa terkecuali, yang harus diakui serta dilindungi oleh negara.

Jadi, meskipun ham dan hukum memiliki kaitan, hak asasi manusia tidak dapat digantikan oleh hukum, karena ham merupakan hak yang melekat pada setiap manusia, sedangkan hukum hanya berlaku bagi mereka yang terikat pada aturan tersebut.

Pentingnya Ham bagi Manusia

Hak asasi manusia sangat penting bagi kehidupan manusia, karena hak tersebut memberikan jaminan terhadap kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Dengan adanya hak asasi manusia, manusia dapat hidup secara layak, merdeka, dan menentukan nasibnya sendiri.

Selain itu, hak asasi manusia juga melindungi manusia dari penindasan dan diskriminasi, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang seringkali dilanggar oleh negara maupun individu.

Contoh Pelanggaran Ham di Indonesia

Di Indonesia, masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia, baik oleh negara maupun individu. Beberapa contoh pelanggaran ham di Indonesia antara lain:

1. Pelanggaran hak sipil dan politik, seperti pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul.

2. Pelanggaran hak ekonomi, seperti pengambilalihan tanah oleh pemerintah tanpa ganti rugi yang layak.

3. Pelanggaran hak sosial, seperti diskriminasi terhadap minoritas agama dan gender.

4. Pelanggaran hak budaya, seperti penghancuran situs-situs bersejarah dan tradisi budaya yang dilindungi oleh negara.

Konvensi Ham Internasional

Untuk melindungi hak asasi manusia secara global, telah dibuat beberapa konvensi ham internasional yang diadopsi oleh negara-negara anggota PBB. Beberapa konvensi ham internasional antara lain:

1. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948).

2. International Covenant on Civil and Political Rights (1966).

3. International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (1966).

4. Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (1979).

5. Convention on the Rights of the Child (1989).

Kesimpulan

Arti kata ham adalah Hak Asasi Manusia, hak yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa terkecuali, dan harus diakui serta dilindungi oleh negara. Konsep hak asasi manusia telah ada sejak masa Yunani Kuno, dan kini telah diadopsi oleh negara-negara anggota PBB dalam beberapa konvensi ham internasional. Meskipun demikian, masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia maupun di negara-negara lainnya. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak asasi manusia harus terus diperjuangkan agar manusia dapat hidup secara layak, merdeka, dan menentukan nasibnya sendiri.

Rate this post

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *