Apakah STTB Sama dengan SKL?

Sebagai seorang siswa atau mahasiswa, kita pasti pernah mendengar istilah STTB dan SKL. Kedua istilah ini sering muncul saat kita akan melamar pekerjaan atau melanjutkan studi. Namun, sebenarnya apa bedanya antara STTB dan SKL? Apakah keduanya sama?

Pengertian STTB

STTB adalah singkatan dari Surat Tanda Tamat Belajar. Surat ini diterbitkan oleh lembaga pendidikan setelah siswa menyelesaikan pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi. STTB berisi informasi tentang nama siswa, tanggal lahir, jenjang pendidikan, dan nilai-nilai yang diperoleh siswa selama menempuh pendidikan.

STTB biasanya diperlukan saat kita melamar pekerjaan atau melanjutkan studi. Surat ini menjadi bukti bahwa kita telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu.

Bacaan Lainnya

Pengertian SKL

SKL adalah singkatan dari Surat Keterangan Lulus. Surat ini juga diterbitkan oleh lembaga pendidikan, namun berbeda dengan STTB. SKL hanya berisi informasi tentang nama siswa dan keterangan bahwa siswa tersebut telah lulus pada jenjang pendidikan tertentu.

SKL biasanya diperlukan saat kita akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Surat ini menjadi bukti bahwa kita telah lulus pada jenjang pendidikan sebelumnya dan memenuhi syarat untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Apakah STTB Sama dengan SKL?

Secara umum, STTB dan SKL memiliki perbedaan dalam hal isinya. STTB berisi informasi tentang nama siswa, tanggal lahir, jenjang pendidikan, dan nilai-nilai yang diperoleh siswa selama menempuh pendidikan. Sedangkan SKL hanya berisi informasi tentang nama siswa dan keterangan bahwa siswa tersebut telah lulus pada jenjang pendidikan tertentu.

Meskipun begitu, STTB dan SKL memiliki kesamaan dalam hal fungsi. Keduanya berfungsi sebagai bukti bahwa kita telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dan dapat digunakan saat melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Bagaimana Cara Mendapatkan STTB dan SKL?

Untuk mendapatkan STTB atau SKL, kita harus menghubungi lembaga pendidikan tempat kita menempuh pendidikan. Biasanya, lembaga pendidikan akan memberikan STTB atau SKL secara otomatis setelah kita menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu.

Jika kita lupa atau kehilangan STTB atau SKL, kita dapat menghubungi lembaga pendidikan dan meminta penggantinya. Namun, biasanya lembaga pendidikan akan meminta kita untuk membawa bukti-bukti pendukung seperti kartu pelajar atau transkrip nilai.

Apa Saja Jenjang Pendidikan yang Mengeluarkan STTB dan SKL?

Setiap jenjang pendidikan memiliki STTB dan SKL masing-masing. Berikut adalah jenjang pendidikan yang mengeluarkan STTB dan SKL:

  • SD: STTB
  • SMP: STTB
  • SMA: STTB dan SKL
  • D1-D4: STTB dan SKL
  • S1: SKL
  • S2: SKL
  • S3: SKL

Kesimpulan

STTB dan SKL adalah surat yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan sebagai bukti bahwa siswa telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu. Meskipun keduanya memiliki perbedaan dalam hal isinya, STTB dan SKL memiliki kesamaan dalam hal fungsi. Jadi, jika kita ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan studi, pastikan kita memiliki STTB atau SKL yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang telah kita tempuh.

5/5 – (1 vote)

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *