Di dunia keuangan, terdapat dua istilah yang sering kita dengar yaitu LPA dan LPB. Keduanya adalah singkatan dari Laporan Perubahan Aset dan Laporan Perubahan Beban. Apa sebenarnya pengertian dari kedua laporan ini dan apa perbedaannya? Mari kita bahas satu per satu.
Laporan Perubahan Aset (LPA)
LPA adalah laporan yang mencatat perubahan aset pada perusahaan dari suatu periode ke periode lainnya. Aset yang dimaksud dalam LPA adalah semua hak milik perusahaan yang memiliki nilai ekonomis dan dapat diukur dengan pasti. Contohnya adalah uang tunai, piutang, persediaan, properti, dan lain-lain.
LPA disusun sebagai bentuk laporan keuangan yang menunjukkan pergerakan aset perusahaan dalam periode tertentu. Laporan ini dibuat dalam rangka memberikan informasi tentang kinerja keuangan perusahaan kepada pemangku kepentingan seperti investor, karyawan, maupun pihak luar.
Ada beberapa unsur yang terdapat dalam laporan perubahan aset, di antaranya adalah:
- Saldo awal aset
- Penambahan aset
- Pengurangan aset
- Saldo akhir aset
Saldo awal aset adalah jumlah total aset pada awal periode tertentu. Penambahan aset adalah jumlah aset yang ditambahkan pada periode tertentu, misalnya pembelian aset baru atau penerimaan piutang. Pengurangan aset adalah jumlah aset yang dikurangi pada periode tertentu, misalnya penjualan aset atau penghapusan piutang. Sedangkan saldo akhir aset adalah jumlah total aset pada akhir periode tertentu.
Laporan Perubahan Beban (LPB)
LPB adalah laporan yang mencatat perubahan beban pada perusahaan dari suatu periode ke periode lainnya. Beban yang dimaksud dalam LPB adalah semua biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam rangka menghasilkan pendapatan. Contohnya adalah biaya gaji karyawan, biaya bahan baku, biaya listrik, dan lain-lain.
LPB disusun sebagai bentuk laporan keuangan yang menunjukkan pergerakan beban perusahaan dalam periode tertentu. Laporan ini dibuat dalam rangka memberikan informasi tentang kinerja keuangan perusahaan kepada pemangku kepentingan seperti investor, karyawan, maupun pihak luar.
Ada beberapa unsur yang terdapat dalam laporan perubahan beban, di antaranya adalah:
- Saldo awal beban
- Penambahan beban
- Pengurangan beban
- Saldo akhir beban
Saldo awal beban adalah jumlah total beban pada awal periode tertentu. Penambahan beban adalah jumlah beban yang ditambahkan pada periode tertentu, misalnya pembayaran gaji karyawan atau pembelian bahan baku. Pengurangan beban adalah jumlah beban yang dikurangi pada periode tertentu, misalnya penghematan biaya atau penghapusan utang. Sedangkan saldo akhir beban adalah jumlah total beban pada akhir periode tertentu.
Perbedaan antara LPA dan LPB
Meskipun keduanya sama-sama merupakan laporan perubahan, terdapat perbedaan mendasar antara LPA dan LPB. Perbedaan tersebut terletak pada jenis informasi yang dicatat dalam laporan tersebut.
LPA mencatat perubahan aset perusahaan, sedangkan LPB mencatat perubahan beban perusahaan. Dalam hal ini, aset dan beban tidak dapat dipertukarkan. Aset adalah sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan pendapatan, sedangkan beban adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan tersebut.
Secara umum, LPA dan LPB dibuat sebagai bentuk laporan keuangan yang wajib disusun oleh perusahaan. Kedua laporan ini berguna untuk memberikan informasi tentang kinerja keuangan perusahaan kepada pemangku kepentingan seperti investor, karyawan, maupun pihak luar.
Kesimpulan
Secara singkat, LPA dan LPB adalah laporan perubahan yang mencatat pergerakan aset dan beban pada perusahaan dari suatu periode ke periode lainnya. Kedua laporan ini dibuat sebagai bentuk laporan keuangan yang memberikan informasi tentang kinerja keuangan perusahaan kepada pemangku kepentingan. Meskipun keduanya sama-sama merupakan laporan perubahan, terdapat perbedaan mendasar antara LPA dan LPB. Perbedaan tersebut terletak pada jenis informasi yang dicatat dalam laporan tersebut. LPA mencatat perubahan aset perusahaan, sedangkan LPB mencatat perubahan beban perusahaan.
Sebagai pemilik bisnis atau pengusaha, penting untuk memahami apa itu LPA dan LPB. Dengan memahami kedua laporan ini, Anda dapat mengetahui bagaimana kinerja keuangan perusahaan Anda dari waktu ke waktu dan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam mengelola bisnis Anda.