Periodisasi ditentukan oleh sejarawan berdasarkan

Pengertian Periodisasi dalam Sejarah

Periodisasi dalam sejarah adalah pembagian waktu sejarah ke dalam periode-periode tertentu berdasarkan perubahan-perubahan yang signifikan dalam masyarakat, politik, budaya, dan ekonomi. Tujuan dari periodisasi ini adalah untuk memudahkan pengkategorian dan pemahaman terhadap perkembangan sejarah.

Peranan Sejarawan dalam Menentukan Periodisasi

Sejarawan memiliki peranan penting dalam menentukan periodisasi. Mereka melakukan penelitian mendalam terhadap berbagai sumber sejarah, seperti dokumen, catatan, artefak, dan saksi-saksi sejarah lainnya. Berdasarkan analisis mereka terhadap sumber-sumber ini, sejarawan dapat mengidentifikasi perubahan-perubahan penting dalam sejarah dan membaginya menjadi periode-periode yang berbeda.

Kriteria Penentuan Periodisasi

Sejarawan menggunakan beberapa kriteria dalam menentukan periodisasi. Kriteria-kriteria ini antara lain:

Bacaan Lainnya
  • Perubahan Politik: Sejarawan mengamati perubahan dalam sistem politik, seperti pergantian pemerintahan, revolusi, atau perubahan struktur kekuasaan.
  • Perubahan Sosial: Sejarawan melihat perubahan dalam struktur sosial, seperti perubahan kelas sosial, perubahan dalam sistem kekerabatan, atau perubahan dalam peran gender.
  • Perubahan Budaya: Sejarawan mempelajari perubahan dalam seni, sastra, agama, dan tradisi-tradisi budaya lainnya.
  • Perubahan Ekonomi: Sejarawan menganalisis perubahan dalam sistem ekonomi, seperti revolusi industri, perubahan dalam pola perdagangan, atau perkembangan teknologi.

Contoh Periodisasi dalam Sejarah Indonesia

Sejarawan telah melakukan periodisasi dalam sejarah Indonesia berdasarkan perubahan-perubahan signifikan dalam masyarakat dan politik. Berikut adalah contoh periodisasi dalam sejarah Indonesia:

1. Masa Prasejarah (sebelum abad ke-8 Masehi)

Pada masa prasejarah, Indonesia dihuni oleh berbagai suku bangsa dengan kehidupan yang belum mengenal tulisan. Masyarakat pada masa ini hidup dari berburu, bercocok tanam, dan berpindah-pindah tempat.

2. Masa Kerajaan (abad ke-8 hingga abad ke-16 Masehi)

Pada masa ini, terbentuk berbagai kerajaan Hindu-Buddha dan Islam di Indonesia. Kerajaan-kerajaan ini memiliki sistem pemerintahan yang terorganisir dan melakukan hubungan dagang dengan negara-negara lain.

3. Masa Kolonial (abad ke-16 hingga abad ke-20 Masehi)

Pada masa kolonial, Indonesia dikuasai oleh bangsa-bangsa Eropa, seperti Belanda, Inggris, dan Portugis. Periode ini ditandai dengan eksploitasi sumber daya alam dan perlawanan-perlawanan dari masyarakat Indonesia.

4. Masa Kemerdekaan (1945 hingga sekarang)

Pada tahun 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Masa kemerdekaan ditandai dengan perjuangan membangun negara, pembangunan ekonomi, dan perubahan sosial-politik yang signifikan.

Kesimpulan

Periodisasi dalam sejarah merupakan pembagian waktu sejarah ke dalam periode-periode tertentu yang ditentukan oleh sejarawan. Sejarawan menggunakan kriteria-kriteria seperti perubahan politik, sosial, budaya, dan ekonomi dalam menentukan periodisasi. Contoh periodisasi dalam sejarah Indonesia mencakup masa prasejarah, masa kerajaan, masa kolonial, dan masa kemerdekaan. Melalui periodisasi ini, kita dapat memahami perkembangan sejarah dengan lebih sistematis dan terorganisir.

Rate this post

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *