Infak adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Infak sendiri memiliki arti memberikan harta atau benda kepada orang lain yang membutuhkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan berkah dan nikmat pada kehidupan kita.
Namun, tidak semua harta atau benda bisa diinfakkan. Ada beberapa jenis harta atau benda yang tidak termasuk dalam kategori yang bisa diinfakkan. Apa saja itu? Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Barang yang rusak atau tidak layak pakai
Jika kamu memiliki barang yang sudah rusak atau tidak layak pakai, sebaiknya jangan diinfakkan. Hal ini karena barang tersebut tidak akan memberikan manfaat bagi orang yang menerimanya. Lebih baik kamu memperbaiki atau membuang barang tersebut agar tidak menumpuk dan menjadi beban.
2. Barang yang berasal dari hasil curian
Infak harus dilakukan dengan niat yang ikhlas dan benar. Oleh karena itu, barang yang berasal dari hasil curian tidak bisa diinfakkan. Hal ini karena kegiatan mencuri merupakan tindakan yang dilarang dalam agama Islam dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan.
3. Barang yang akan merugikan orang lain
Sebelum melakukan infak, pastikan bahwa barang tersebut tidak akan merugikan orang lain. Misalnya, jika kamu memiliki mobil yang sudah tua dan tidak layak pakai, jangan diinfakkan kepada seseorang yang belum memiliki kemampuan untuk memperbaikinya. Hal ini akan merugikan orang tersebut karena harus mengeluarkan biaya yang besar untuk memperbaiki mobil tersebut.
4. Barang yang tidak halal
Barang yang tidak halal seperti minuman keras, narkoba, dan barang haram lainnya tidak bisa diinfakkan. Hal ini karena barang tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dapat merusak moral dan akhlak seseorang.
5. Barang yang akan menyebabkan kemudharatan
Barang yang dapat menyebabkan kemudharatan seperti senjata tajam, bahan peledak, dan barang berbahaya lainnya tidak bisa diinfakkan. Infak harus dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tidak boleh merugikan orang lain.
6. Barang yang akan menyebabkan kerugian pada diri sendiri
Sebelum melakukan infak, pastikan juga bahwa barang tersebut tidak akan menyebabkan kerugian pada diri sendiri. Misalnya, jika kamu memiliki uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebaiknya jangan diinfakkan. Hal ini karena kamu akan merugikan diri sendiri dan keluarga.
7. Barang yang sudah diwakafkan
Barang yang sudah diwakafkan tidak bisa diinfakkan kembali. Hal ini karena barang tersebut sudah diwakafkan untuk kepentingan umum dan tidak bisa diambil kembali oleh individu.
8. Barang yang telah diberikan sebagai hadiah
Barang yang telah diberikan sebagai hadiah juga tidak bisa diinfakkan. Hal ini karena barang tersebut sudah menjadi milik penerima dan tidak bisa diambil kembali oleh individu lain.
9. Barang yang tidak dimiliki secara sah
Infak harus dilakukan dengan menggunakan harta yang dimiliki secara sah. Oleh karena itu, barang yang tidak dimiliki secara sah seperti barang hasil korupsi tidak bisa diinfakkan.
Dengan mengetahui jenis-jenis barang yang tidak bisa diinfakkan, kamu dapat melakukan infak dengan lebih bijak dan benar. Infak yang dilakukan dengan niat yang ikhlas dan benar akan memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain serta mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Ingatlah bahwa kebaikan akan selalu membuahkan kebaikan yang lebih besar lagi. Semoga kita semua dapat menjadi hamba yang selalu mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah SWT. Aamiin.