Berikut Ini yang Termasuk Pendapatan Asli Daerah dalam APBD adalah

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). PAD adalah pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari sumber-sumber di wilayahnya sendiri. Berikut ini adalah beberapa sumber pendapatan asli daerah yang termasuk dalam APBD:

1. Pajak Daerah

Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting dalam APBD. Pajak daerah meliputi pajak-pajak seperti pajak kendaraan bermotor, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, dan lain sebagainya. Pemerintah daerah mengenakan pajak ini kepada warga atau pengusaha yang melakukan kegiatan di wilayahnya.

2. Retribusi Daerah

Retribusi daerah adalah pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari pelayanan atau penggunaan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah daerah. Contoh retribusi daerah adalah retribusi parkir, retribusi pasar, retribusi terminal, retribusi air bersih, dan sebagainya. Retribusi ini merupakan imbalan atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat atau pengusaha.

Bacaan Lainnya

3. Hasil Usaha Milik Daerah (BUMD)

Hasil usaha milik daerah (BUMD) juga termasuk dalam pendapatan asli daerah dalam APBD. BUMD adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan bergerak di berbagai sektor seperti perkebunan, industri, perbankan, dan lain sebagainya. Pendapatan yang diperoleh dari BUMD seperti dividen atau keuntungan usaha BUMD menjadi bagian dari pendapatan asli daerah.

4. Bagian Laba BUMN/BUMD

Pemerintah daerah juga mendapatkan pendapatan asli daerah dari bagian laba yang diperoleh dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang beroperasi di wilayahnya. Bagian laba ini menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam APBD.

5. Sumber Pendapatan Lainnya

Selain sumber-sumber pendapatan asli daerah di atas, masih terdapat sumber pendapatan lainnya yang termasuk dalam APBD. Sumber pendapatan lainnya tersebut dapat berupa hibah, sumbangan, hasil penjualan aset, dan lain sebagainya. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan berbagai sumber pendapatan ini untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya.

Kesimpulan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pendapatan utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pajak daerah, retribusi daerah, hasil usaha milik daerah (BUMD), bagian laba BUMN/BUMD, dan sumber pendapatan lainnya merupakan komponen-komponen pendapatan asli daerah yang termasuk dalam APBD. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di wilayahnya.

Rate this post

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *