Arti Kata Innocent: Apa yang Dimaksud dengan Kata Innocent?

Arti kata innocent adalah tidak bersalah atau tidak bersalah dalam bahasa Indonesia. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tidak terlibat dalam kejahatan atau tindakan yang tidak bermoral. Kata ini juga dapat digunakan untuk menggambarkan seseorang yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan dalam suatu hal.

Kata Innocent dalam Hukum

Kata innocent juga banyak digunakan dalam hukum dan sistem peradilan. Dalam konteks hukum, kata innocent berarti bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya. Ini berarti bahwa seorang tersangka dalam suatu kasus dianggap tidak bersalah sampai bukti yang kuat menunjukkan sebaliknya.

Ini adalah prinsip dasar dalam sistem peradilan di seluruh dunia dan dianggap sebagai hak asasi manusia yang penting. Ini juga disebut sebagai asas presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah.

Bacaan Lainnya

Kata Innocent dalam Kehidupan Sehari-hari

Kata innocent juga sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika seorang anak melakukan sesuatu yang salah karena tidak memiliki pengetahuan atau pengalaman dalam hal tersebut, kita dapat mengatakan bahwa anak itu innocent atau tidak bersalah.

Atau ketika seseorang dibenci atau dicap sebagai seseorang yang buruk tanpa bukti yang cukup, kita dapat mengatakan bahwa orang tersebut adalah innocent atau tidak bersalah.

Sinonim Kata Innocent

Beberapa sinonim kata innocent antara lain: tidak bersalah, polos, naif, murni, bersih, jujur, dan tulus. Semua kata-kata ini menggambarkan seseorang yang tidak terlibat dalam kejahatan atau tindakan yang tidak bermoral dan memiliki niat baik dalam segala hal.

Contoh Kalimat dengan Kata Innocent

Berikut adalah beberapa contoh kalimat dengan kata innocent:

1. Dia dianggap innocent sampai terbukti bersalah.

2. Anak itu tidak tahu kalau itu salah, jadi dia innocent.

3. Saya yakin bahwa dia innocent karena saya tahu dia tidak akan melakukan hal itu.

4. Dia tidak bersalah karena dia tidak memiliki niat untuk melukai siapa pun.

Kesimpulan

Jadi, arti kata innocent adalah tidak bersalah atau tidak bersalah dalam bahasa Indonesia. Kata ini sering digunakan dalam hukum dan sistem peradilan, serta dalam kehidupan sehari-hari untuk menggambarkan seseorang yang tidak terlibat dalam kejahatan atau tindakan yang tidak bermoral. Beberapa sinonim kata innocent antara lain: tidak bersalah, polos, naif, murni, bersih, jujur, dan tulus.

Rate this post

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *