Apa yang Dimaksud dengan “Ilegal/Legal”??

Di dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kata “ilegal” dan “legal”. Namun, apakah benar-benar kita memahami arti dari kedua kata tersebut? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang arti dari kata “ilegal” dan “legal”.

Pengertian Ilegal

Ilegal berasal dari kata ilegalis yang berarti melanggar hukum. Secara sederhana, ilegal bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang dilarang oleh hukum. Contohnya, penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, perjudian, pencurian, dan lain-lain. Tindakan yang dianggap ilegal dapat dikenai sanksi atau hukuman pidana.

Pengertian Legal

Sedangkan legal memiliki arti sebaliknya dari ilegal. Legal berasal dari kata legalis yang berarti sesuai dengan hukum. Sesuatu yang dianggap legal berarti diizinkan oleh hukum atau diatur dalam undang-undang. Contohnya, memiliki SIM untuk mengemudi, memiliki izin usaha, dan lain-lain.

Bacaan Lainnya

Perbedaan Ilegal dan Legal

Jadi, perbedaan antara ilegal dan legal terletak pada ketaatan terhadap hukum. Segala sesuatu yang dianggap ilegal dianggap melanggar hukum, sementara segala sesuatu yang dianggap legal dianggap sesuai dengan hukum.

Contoh nyata perbedaan ilegal dan legal adalah dalam hal penggunaan narkotika. Penggunaan narkotika dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana, sementara penggunaan obat-obatan yang diijinkan oleh dokter dianggap legal.

Sanksi bagi Pelanggar Hukum

Bagi pelanggar hukum, sanksi yang diberikan bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang diberikan dapat berupa hukuman pidana, denda, atau sanksi administratif. Tujuan dari sanksi tersebut adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar hukum agar tidak mengulangi perbuatannya.

Contoh Pelanggaran Hukum

Berikut ini adalah beberapa contoh pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat:

1. Pencurian

Pencurian adalah tindakan mengambil barang milik orang lain tanpa izin atau tanpa hak yang sah. Tindakan ini dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana.

2. Perjudian

Perjudian adalah tindakan mempertaruhkan uang atau barang berharga dalam suatu permainan untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan ini dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana.

3. Penggunaan Narkotika

Penggunaan narkotika dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana. Narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.

Kesimpulan

Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus memahami arti dari kata “ilegal” dan “legal. Ilegal diartikan sebagai segala sesuatu yang dilarang oleh hukum, sedangkan legal diartikan sebagai sesuatu yang diizinkan oleh hukum. Pelanggar hukum akan dikenakan sanksi yang bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, kita harus selalu mematuhi hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dianggap ilegal.

Rate this post

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *