Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah wadah organisasi bagi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemahasiswaan. Dalam struktur organisasi BEM, terdapat beberapa posisi penting yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ketua Umum
Posisi ketua umum adalah yang paling penting dalam struktur organisasi BEM. Ketua umum memiliki tugas untuk memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan BEM. Selain itu, ketua umum juga bertanggung jawab atas keseluruhan operasional BEM.
Sebagai pemimpin, ketua umum harus mampu memotivasi dan menginspirasi seluruh anggota BEM agar dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan organisasi. Ketua umum juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar dapat berinteraksi dengan pihak luar seperti civitas akademika, pemerintah, dan masyarakat.
Wakil Ketua Umum
Posisi wakil ketua umum bertanggung jawab membantu ketua umum dalam mengkoordinasikan dan memimpin seluruh kegiatan BEM. Wakil ketua umum juga harus mampu menggantikan ketua umum jika ketua umum tidak bisa hadir dalam suatu kegiatan atau rapat.
Sekretaris Umum
Sekretaris umum bertanggung jawab dalam menyusun dan mengarsipkan dokumen-dokumen penting BEM seperti laporan kegiatan, surat-menyurat, dan dokumen-dokumen lainnya. Selain itu, seorang sekretaris umum juga harus mampu mengkoordinasikan seluruh kegiatan BEM dengan baik.
Bendahara Umum
Bendahara umum bertanggung jawab dalam mengelola keuangan BEM. Seorang bendahara umum harus mampu menyusun laporan keuangan secara rinci dan akurat. Selain itu, bendahara umum juga harus mampu menyelesaikan masalah keuangan BEM dengan cepat dan tepat.
Koordinator Divisi
Posisi koordinator divisi bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan seluruh kegiatan BEM pada divisi yang dikelolanya. Seorang koordinator divisi harus mampu memotivasi dan menginspirasi seluruh anggota divisi agar dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan divisi.
Setiap divisi BEM memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Beberapa divisi yang biasanya ada di BEM adalah divisi Kaderisasi, divisi Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa, divisi Pendidikan dan Kepemudaan, divisi Olahraga, divisi Seni dan Budaya, dan divisi Komunikasi dan Informasi.
Conclusion
Dalam struktur organisasi BEM, setiap posisi memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda untuk mencapai tujuan organisasi. Seorang ketua umum harus mampu memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan BEM. Wakil ketua umum membantu ketua umum dalam mengkoordinasikan dan memimpin seluruh kegiatan BEM. Sekretaris umum menyusun dan mengarsipkan dokumen-dokumen penting BEM. Bendahara umum mengelola keuangan BEM. Sedangkan koordinator divisi mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada divisi yang dikelolanya.