Pada tanggal 18 dan 19 Agustus 1945, sidang PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia diadakan di Gedung BPRI, Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Sidang ini merupakan sidang yang sangat penting karena pada saat itu dibahas mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia yang akan dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pembukaan Sidang
Sidang dibuka oleh Ketua PPKI, Soepomo. Dalam sambutannya, Soepomo mengucapkan terima kasih kepada para hadirin yang telah hadir dalam sidang tersebut. Selanjutnya, Soepomo membacakan surat dari Soekarno yang berisi permintaan agar sidang PPKI segera membahas proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Hasil Sidang
Setelah melakukan pembahasan, sidang PPKI pada tanggal 18 dan 19 Agustus 1945 menghasilkan beberapa keputusan penting terkait proklamasi kemerdekaan Indonesia. Berikut adalah hasil sidang PPKI:
1. Menyetujui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sidang PPKI menyetujui proklamasi kemerdekaan Indonesia yang akan dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pembahasan yang cukup lama dan mendalam.
2. Menetapkan Soekarno-Hatta Sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Sidang PPKI menetapkan Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Indonesia. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemilihan dan mendapatkan suara mayoritas dari anggota sidang.
3. Menyepakati Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Sidang PPKI menyepakati pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan yang bertugas untuk menyusun konstitusi Indonesia. Panitia ini terdiri dari 9 orang yang dipimpin oleh Soekarno.
4. Menyatakan Bahwa Indonesia Merdeka Dari Belanda
Sidang PPKI menyatakan bahwa Indonesia merdeka dari Belanda dan segala bentuk kekuasaan Belanda di Indonesia dihapuskan. Keputusan ini diambil sebagai langkah awal untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia secara penuh.
Penutup
Tanggal 18 dan 19 Agustus 1945 merupakan tanggal yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Sidang PPKI pada tanggal tersebut berhasil menghasilkan beberapa keputusan penting terkait proklamasi kemerdekaan Indonesia. Keputusan-keputusan tersebut menjadi dasar bagi Indonesia untuk merdeka dan menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Sejarah ini harus tetap diingat dan diapresiasi oleh kita sebagai bangsa Indonesia. Semoga kita dapat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan cara yang baik dan bijaksana, serta dapat menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.