Perkiraan Gaji Polisi di Indonesia

Menjadi seorang polisi merupakan salah satu profesi yang diidamkan oleh banyak orang. Selain memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi polisi juga menjanjikan gaji yang cukup menggiurkan. Namun, banyak orang yang belum mengetahui secara pasti berapa perkiraan gaji polisi di Indonesia. Pada artikel ini, kami akan membahas mengenai hal tersebut secara rinci.

Pendapatan Pokok

Pendapatan pokok adalah gaji yang diterima oleh seorang polisi tanpa memperhitungkan tunjangan-tunjangan lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun dan Tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara, gaji pokok seorang polisi ditentukan berdasarkan golongan dan pangkat yang dimilikinya.

Golongan polisi terdiri dari golongan I hingga golongan IV. Sedangkan, pangkat polisi terdiri dari pangkat pertama hingga pangkat terakhir. Semakin tinggi pangkat dan golongan yang dimiliki, maka semakin besar pula gaji yang diterima.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah perkiraan gaji pokok polisi di Indonesia:

  • Golongan I: Rp 4.218.000 – Rp 5.726.000
  • Golongan II: Rp 5.058.000 – Rp 6.962.000
  • Golongan III: Rp 6.320.000 – Rp 8.278.000
  • Golongan IV: Rp 8.065.000 – Rp 10.465.000

Tunjangan

Selain pendapatan pokok, seorang polisi juga menerima tunjangan-tunjangan lainnya. Berikut adalah beberapa tunjangan yang diterima oleh seorang polisi:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan struktural
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan operasional
  • Tunjangan khusus

Potongan Gaji

Tidak hanya menerima gaji dan tunjangan, seorang polisi juga harus membayar beberapa potongan gaji. Potongan gaji tersebut antara lain:

  • Iuran BPJS Kesehatan
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • PPH 21
  • Potongan lainnya (jika ada)

Penghasilan Bersih

Setelah dikurangi potongan gaji, maka polisi akan menerima penghasilan bersih. Berikut adalah perkiraan penghasilan bersih polisi di Indonesia:

  • Golongan I: Rp 4.000.000 – Rp 5.500.000
  • Golongan II: Rp 4.800.000 – Rp 6.600.000
  • Golongan III: Rp 6.000.000 – Rp 7.800.000
  • Golongan IV: Rp 7.500.000 – Rp 9.700.000

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gaji Polisi

Gaji polisi tidak hanya ditentukan oleh pangkat dan golongan yang dimilikinya. Ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi besaran gaji polisi, di antaranya:

Oleh karena itu, seorang polisi yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar, serta memiliki pendidikan dan pelatihan yang lebih tinggi akan menerima gaji yang lebih besar pula.

Perbandingan Gaji Polisi dengan Profesi Lainnya

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah perbandingan gaji polisi dengan beberapa profesi lainnya di Indonesia:

  • Guru: sekitar Rp 2.500.000 – Rp 5.000.000
  • Dokter: sekitar Rp 5.000.000 – Rp 30.000.000
  • Insinyur: sekitar Rp 5.000.000 – Rp 20.000.000
  • Akuntan: sekitar Rp 4.000.000 – Rp 20.000.000
  • Pengacara: sekitar Rp 7.000.000 – Rp 50.000.000

Dari perbandingan tersebut, dapat dilihat bahwa gaji polisi termasuk dalam kategori yang cukup menggiurkan jika dibandingkan dengan beberapa profesi lainnya di Indonesia.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji polisi di Indonesia bervariasi tergantung pada pangkat dan golongan yang dimilikinya. Selain itu, polisi juga menerima tunjangan-tunjangan lainnya, namun juga harus membayar beberapa potongan gaji. Gaji polisi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti lokasi tugas, jumlah tugas dan tanggung jawab, pendidikan dan pelatihan, masa kerja, dan kinerja. Meskipun demikian, gaji polisi termasuk dalam kategori yang cukup menggiurkan jika dibandingkan dengan beberapa profesi lainnya di Indonesia.

Rate this post

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *