Mengenal Jenis PHK yang Perlu Kamu Tahu Saat Sudah Kerja

Setelah bekerja di suatu perusahaan selama beberapa waktu, mungkin ada saatnya di mana kamu harus menghadapi keputusan yang sulit – PHK atau pemutusan hubungan kerja. Ini adalah situasi yang tidak menyenangkan, tetapi penting untuk dipahami agar kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengetahui hak-hakmu sebagai karyawan.

Apa itu PHK?

PHK atau pemutusan hubungan kerja adalah tindakan perusahaan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan karyawan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau restrukturisasi, karyawan melakukan pelanggaran disiplin, atau karyawan tidak memenuhi target yang ditetapkan.

Jenis-Jenis PHK

Terdapat beberapa jenis PHK yang perlu kamu ketahui:

Bacaan Lainnya

PHK Secara Sepihak

PHK secara sepihak terjadi ketika perusahaan mengakhiri kontrak kerja tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada karyawan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau tidak membutuhkan karyawan tersebut lagi.

PHK dengan Persetujuan Karyawan

PHK dengan persetujuan karyawan terjadi ketika karyawan setuju untuk mengakhiri kontrak kerjanya dengan perusahaan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti karyawan ingin pindah ke perusahaan lain atau ingin fokus pada pendidikan.

PHK karena Pelanggaran Disiplin

PHK karena pelanggaran disiplin terjadi ketika karyawan melakukan pelanggaran terhadap aturan perusahaan atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Pelanggaran disiplin bisa berupa ketidakhadiran yang tidak diizinkan, penyalahgunaan obat-obatan atau alkohol di tempat kerja, atau melakukan tindakan kekerasan terhadap karyawan lain.

PHK karena Perubahan Bisnis

PHK karena perubahan bisnis terjadi ketika perusahaan mengalami perubahan dalam bisnis atau cara operasinya. Hal ini bisa terjadi karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan, restrukturisasi, atau perubahan strategi bisnis.

PHK karena Pensiun

PHK karena pensiun terjadi ketika karyawan mencapai usia pensiun dan memilih untuk pensiun dari pekerjaannya. Biasanya, perusahaan memberikan program pensiun untuk karyawan yang telah bekerja di perusahaan selama waktu yang cukup lama.

Hak Karyawan dalam Kasus PHK

Ketika menghadapi PHK, karyawan memiliki hak sebagai berikut:

Uang Pesangon

Perusahaan harus membayar uang pesangon kepada karyawan yang di-PHK. Besarnya uang pesangon tergantung pada lama kerja karyawan dan gaji yang diterima.

Uang Penghargaan Masa Kerja

Jika karyawan telah bekerja selama minimal satu tahun di perusahaan, perusahaan harus membayar uang penghargaan masa kerja. Besarnya uang penghargaan masa kerja tergantung pada lama kerja karyawan.

Uang Pergantian Hak

Jika karyawan di-PHK karena perusahaan mengalami perubahan bisnis atau restrukturisasi, perusahaan harus membayar uang pergantian hak. Besarnya uang pergantian hak tergantung pada lama kerja dan gaji karyawan.

Uang Penggantian Kerugian

Jika karyawan di-PHK secara sepihak atau tanpa alasan yang jelas, karyawan berhak untuk menerima uang penggantian kerugian. Besarnya uang penggantian kerugian tergantung pada lama kerja dan gaji karyawan.

Kesimpulan

PHK adalah situasi yang tidak menyenangkan, tetapi penting untuk dipahami. Terdapat beberapa jenis PHK, termasuk PHK secara sepihak, PHK dengan persetujuan karyawan, PHK karena pelanggaran disiplin, PHK karena perubahan bisnis, dan PHK karena pensiun. Ketika menghadapi PHK, karyawan memiliki hak untuk menerima uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pergantian hak, dan uang penggantian kerugian. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari pihak yang berwenang jika kamu merasa hakmu sebagai karyawan telah dilanggar.

Rate this post

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *