Bandara Juanda merupakan salah satu bandara terbesar di Indonesia yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Bandara ini dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I, bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya. Mengapa demikian? Berikut beberapa alasan mengapa PT Angkasa Pura I mengelola Bandara Juanda.
1. Sejarah Berdirinya Bandara Juanda
Bandara Juanda awalnya dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1941. Saat itu, bandara ini masih bernama Bandara Perak dan dioperasikan oleh KNILM (Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij). Setelah kemerdekaan Indonesia, Bandara Perak diresmikan kembali dengan nama Bandara Juanda pada tahun 1951. Kemudian, pada tahun 1985, PT Angkasa Pura I mendapatkan izin untuk mengelola Bandara Juanda.
2. Pengalaman PT Angkasa Pura I dalam Mengelola Bandara
PT Angkasa Pura I merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan bandara. Perusahaan ini telah mengelola beberapa bandara besar di Indonesia, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai, dan Bandara Sultan Hasanuddin. Dengan pengalaman yang dimiliki, PT Angkasa Pura I dianggap lebih mampu dalam mengelola Bandara Juanda.
3. Kemampuan Keuangan PT Angkasa Pura I
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PT Angkasa Pura I memiliki kemampuan keuangan yang lebih besar dibandingkan dengan BUMD Surabaya. Dengan kemampuan keuangan yang lebih besar, PT Angkasa Pura I dapat lebih mudah melaksanakan investasi dan pengembangan pada Bandara Juanda.
4. Kepentingan Nasional
Pengelolaan Bandara Juanda oleh PT Angkasa Pura I juga merupakan bagian dari kepentingan nasional. Sebagai salah satu bandara terbesar di Indonesia, Bandara Juanda memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antar wilayah dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pengelolaan yang efektif dan efisien oleh PT Angkasa Pura I dianggap lebih penting untuk memenuhi kebutuhan nasional.
5. Kepastian Hukum
Penunjukan PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Juanda juga didasarkan pada kepastian hukum. Sebagai perusahaan BUMN, PT Angkasa Pura I telah melewati proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hal ini menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Bandara Juanda.
6. Kualitas Layanan yang Lebih Baik
PT Angkasa Pura I dianggap lebih mampu dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi penumpang dan pengguna jasa di Bandara Juanda. Hal ini terbukti dari beberapa penghargaan yang telah diraih oleh PT Angkasa Pura I, antara lain penghargaan “The Best Airport Services” dari Skytrax pada tahun 2017 dan penghargaan “The Best Airport in the World” dari Airport Council International pada tahun 2019.
7. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Penerbangan
Dengan pengelolaan yang efektif dan efisien oleh PT Angkasa Pura I, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbangan di Bandara Juanda. Hal ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Surabaya dan sekitarnya, serta meningkatkan konektivitas antar wilayah di Indonesia.
8. Keberlanjutan Pengelolaan Bandara Juanda
Dalam pengelolaan Bandara Juanda, PT Angkasa Pura I juga memperhatikan aspek keberlanjutan, seperti pengelolaan lingkungan dan penggunaan energi yang efisien. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.
9. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa alasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan Bandara Juanda oleh PT Angkasa Pura I merupakan pilihan yang tepat. Dengan pengalaman, kemampuan keuangan, dan kualitas layanan yang lebih baik, PT Angkasa Pura I dianggap mampu mengelola Bandara Juanda dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, penunjukan PT Angkasa Pura I juga didasarkan pada kepentingan nasional dan kepastian hukum, serta memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengelolaan bandara.