Demokrasi Pancasila: Pengertian, Ciri, dan Penerapannya di Indonesia

Demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang dijalankan di Indonesia. Sistem ini didasarkan pada dasar negara Pancasila yang merupakan ideologi Indonesia. Demokrasi Pancasila menjamin kebebasan berpendapat, memilih, dan dipilih serta menjamin hak asasi manusia. Artikel ini akan membahas pengertian, ciri, dan penerapannya di Indonesia.

Pengertian Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang dilakukan berdasarkan Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan memiliki lima prinsip yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam demokrasi Pancasila, rakyat memiliki hak yang sama dalam memilih dan dipilih. Demokrasi Pancasila juga menjamin hak asasi manusia serta kebebasan berpendapat dan berkumpul. Pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat dan dilakukan secara transparan.

Bacaan Lainnya

Ciri-ciri Demokrasi Pancasila

Beberapa ciri-ciri demokrasi Pancasila antara lain:

1. Kepemimpinan yang Adil dan Bijaksana

Kepemimpinan yang adil dan bijaksana adalah salah satu ciri penting dari demokrasi Pancasila. Kepemimpinan yang adil dan bijaksana harus dapat memimpin dengan tidak memihak, transparan, dan bertanggung jawab kepada rakyat.

2. Persatuan dan Kesatuan

Persatuan dan kesatuan adalah ciri penting dari negara Indonesia. Demokrasi Pancasila menjamin persatuan dan kesatuan dengan mengutamakan kepentingan nasional.

3. Pemerintahan yang Berdasarkan Hukum

Pemerintahan yang berdasarkan hukum adalah ciri penting dari demokrasi Pancasila. Pemerintah harus mengedepankan keadilan dan kebijakan dalam mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan hukum.

4. Keterbukaan dan Transparansi

Keterbukaan dan transparansi adalah ciri penting dari demokrasi Pancasila. Pemerintah harus memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada rakyat serta menjelaskan kebijakan yang diambil secara terbuka.

Penerapan Demokrasi Pancasila di Indonesia

Penerapan demokrasi Pancasila di Indonesia terjadi setelah kemerdekaan pada tahun 1945. Indonesia memilih sistem demokrasi Pancasila sebagai sistem pemerintahan yang dipilih untuk mengatur negara. Pada 17 Agustus 1950, Indonesia mengesahkan konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) yang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila.

Setelah RIS bubar pada tahun 1959, Indonesia memilih untuk menggunakan sistem pemerintahan presidensial saat ini yang juga berbasis pada demokrasi Pancasila. Pemilihan umum diselenggarakan secara berkala untuk memilih presiden dan anggota legislatif.

Penerapan demokrasi Pancasila di Indonesia terus berlanjut hingga saat ini. Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum beberapa kali dan menunjukkan kesuksesan dalam pelaksanaannya.

Kesimpulan

Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang dijalankan di Indonesia. Sistem ini didasarkan pada dasar negara Pancasila yang merupakan ideologi Indonesia. Demokrasi Pancasila menjamin kebebasan berpendapat, memilih, dan dipilih serta menjamin hak asasi manusia. Beberapa ciri-ciri demokrasi Pancasila antara lain kepemimpinan yang adil dan bijaksana, persatuan dan kesatuan, pemerintahan yang berdasarkan hukum, dan keterbukaan dan transparansi. Penerapan demokrasi Pancasila di Indonesia terus berlanjut dan telah membawa kesuksesan dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Rate this post

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *