PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah salah satu program pemerintah untuk memperkuat aparatur sipil negara di Indonesia. PPPK merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin bekerja di instansi pemerintah, namun tidak melalui jalur CPNS. Bagi anda yang ingin mendaftar PPPK, berikut ini adalah cara dan persiapan yang perlu anda lakukan:
Persyaratan Umum
Sebelum mendaftar PPPK, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia
Calon PPPK harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan bersedia mengabdi untuk negara sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2. Usia Minimal 20 Tahun
Calon PPPK harus berusia minimal 20 tahun pada saat pendaftaran dan tidak lebih dari 35 tahun pada saat pengangkatan.
3. Tidak Pernah Diberhentikan dari Pekerjaan di Instansi Pemerintah
Calon PPPK tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
4. Tidak Terlibat dalam Tindak Pidana
Calon PPPK tidak sedang dalam proses hukum dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon PPPK sesuai dengan jabatan yang dilamar. Persyaratan khusus biasanya meliputi:
1. Pendidikan
Calon PPPK harus memiliki pendidikan minimal D3 atau S1 sesuai dengan jabatan yang dilamar. Beberapa jabatan tertentu juga memerlukan pendidikan magister atau doktor.
2. Keahlian dan Pengalaman Kerja
Calon PPPK harus memiliki keahlian dan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Pengalaman kerja minimal biasanya ditetapkan selama 2-3 tahun.
3. Sertifikasi Profesi
Beberapa jabatan tertentu memerlukan sertifikasi profesi yang harus dimiliki oleh calon PPPK. Sertifikasi profesi biasanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang di bidang yang bersangkutan.
Cara Mendaftar PPPK
Setelah memenuhi persyaratan umum dan khusus, calon PPPK dapat mendaftar melalui beberapa tahapan, antara lain:
1. Pendaftaran Online
Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscn.bkn.go.id. Calon PPPK harus membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
2. Seleksi Administrasi
Setelah mendaftar, calon PPPK akan mengikuti seleksi administrasi yang meliputi verifikasi dokumen dan kelengkapan data. Calon PPPK yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan sebagai peserta seleksi.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Peserta seleksi akan mengikuti SKD yang terdiri dari tes potensi akademik, tes wawasan kebangsaan, dan tes intelegensi umum. SKD dilakukan secara online dan diawasi oleh panitia seleksi.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Peserta seleksi yang lolos SKD akan mengikuti SKB yang meliputi tes praktik, tes tertulis, dan/atau tes psikologi. SKB dilakukan secara offline dan diawasi oleh panitia seleksi.
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Setelah mengikuti semua tahapan seleksi, hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi BKN dan/atau instansi yang membuka lowongan PPPK. Calon PPPK yang dinyatakan lolos seleksi akan diumumkan sebagai PPPK dan dapat dilantik sebagai pegawai negeri dengan perjanjian kerja.
Persiapan untuk Mendaftar PPPK
Untuk mempersiapkan diri sebelum mendaftar PPPK, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain:
1. Menguasai Materi SKD
SKD merupakan tahapan seleksi yang paling awal dan banyak dipakai sebagai filter untuk mengurangi jumlah peserta seleksi. Sebelum mengikuti SKD, calon PPPK sebaiknya mempersiapkan diri dengan belajar materi SKD yang meliputi tes potensi akademik, tes wawasan kebangsaan, dan tes intelegensi umum.
2. Mempersiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar PPPK, calon PPPK sebaiknya mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat keahlian, dan surat pengalaman kerja. Pastikan semua dokumen telah di-scan dan tersedia dalam format softcopy untuk memudahkan proses pendaftaran online.
3. Mempersiapkan Kondisi Fisik dan Mental
Seleksi PPPK tidak hanya menguji keahlian dan kompetensi, namun juga kondisi fisik dan mental calon PPPK. Sebelum mengikuti seleksi, calon PPPK sebaiknya mempersiapkan kondisi fisik dan mental dengan rajin berolahraga, makan sehat, dan istirahat yang cukup.
4. Meningkatkan Keahlian dan Pengalaman Kerja
Calon PPPK yang memiliki keahlian dan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar memiliki peluang lebih besar untuk diterima sebagai PPPK. Sebelum mendaftar PPPK, calon PPPK sebaiknya meningkatkan keahlian dan pengalaman kerja dengan mengikuti pelatihan atau magang di bidang yang bersangkutan.
Kesimpulan
PPPK merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin bekerja di instansi pemerintah. Sebelum mendaftar PPPK, calon PPPK harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan, serta mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi. Dengan mempersiapkan diri dengan baik, peluang untuk diterima sebagai PPPK akan semakin besar.