Demokrasi terpimpin merupakan salah satu bentuk sistem pemerintahan di Indonesia yang diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Bentuk pemerintahan ini juga dikenal sebagai “Demokrasi Terpimpin Soekarno” atau “Demokrasi Terpimpin Pancasila”.
Sejarah Demokrasi Terpimpin
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan adalah sistem parlementer. Namun, pada tahun 1957, Presiden Soekarno mengubah sistem pemerintahan menjadi demokrasi terpimpin. Hal ini dilakukan karena Soekarno merasa bahwa sistem parlementer tidak mampu mengatasi masalah yang sedang dihadapi oleh Indonesia pada saat itu.
Sistem demokrasi terpimpin ini berlangsung dari tahun 1957 hingga 1965. Pada tahun 1965, sistem pemerintahan diubah lagi menjadi Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto.
Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin
Ada beberapa ciri-ciri dari sistem demokrasi terpimpin, antara lain:
- Presiden Soekarno sebagai pemimpin tertinggi negara.
- Partai politik hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan nasional.
- Masyarakat diharuskan untuk aktif dalam kegiatan politik.
- Penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mufakat.
Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Terpimpin
Setiap sistem pemerintahan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitu juga dengan demokrasi terpimpin. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari sistem demokrasi terpimpin:
Kelebihan Demokrasi Terpimpin
- Pemerintahan dapat mengambil keputusan dengan cepat.
- Masyarakat diharuskan untuk aktif dalam kegiatan politik.
- Partai politik hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan nasional.
Kekurangan Demokrasi Terpimpin
- Kekuasaan terpusat pada satu orang, yaitu Presiden.
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk memilih partai politik.
- Penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mufakat dapat memakan waktu yang lama.
Contoh Implementasi Demokrasi Terpimpin
Salah satu contoh implementasi demokrasi terpimpin adalah pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1955. Pada saat itu, partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu diwajibkan untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Setelah terpilih, anggota parlemen yang terpilih tidak hanya berfungsi sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai agen pembangunan nasional yang mengimplementasikan pembangunan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Kesimpulan
Demokrasi terpimpin merupakan salah satu bentuk sistem pemerintahan di Indonesia yang diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Sistem pemerintahan ini memiliki kelebihan dan kekurangan, namun pada saat itu dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi oleh Indonesia.
Meskipun demokrasi terpimpin telah berakhir pada tahun 1965, namun pengaruhnya masih terasa hingga saat ini. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami sejarah dan ciri-ciri dari sistem pemerintahan ini.