Apa Itu Arti Cumlaude di Wisuda Cumlaude Magna dan Summa?

Wisuda merupakan salah satu momen yang sangat dinanti oleh para mahasiswa. Pada acara tersebut, mahasiswa akan menerima gelar dan predikat berdasarkan prestasi akademik yang telah dicapai. Salah satu predikat yang sering kali menjadi incaran para mahasiswa adalah cumlaude. Namun, tahukah kamu apa itu arti cumlaude di wisuda cumlaude magna dan summa?

Predikat Cumlaude

Predikat cumlaude adalah salah satu predikat kehormatan yang diberikan kepada mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studinya dengan prestasi yang sangat baik. Dalam bahasa Latin, cumlaude memiliki arti “dengan pujian”. Predikat ini biasanya diberikan pada mahasiswa yang memiliki IPK minimal 3,5 pada skala 4 atau setara dengan B+

Cumlaude Magna

Selain cumlaude, ada juga predikat cumlaude magna. Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK minimal 3,75 pada skala 4 atau setara dengan A-. Artinya, mahasiswa yang mendapatkan predikat cumlaude magna memiliki prestasi akademik yang lebih baik dibandingkan dengan mahasiswa yang hanya mendapatkan predikat cumlaude biasa.

Bacaan Lainnya

Cumlaude Summa

Selain itu, ada juga predikat cumlaude summa. Predikat ini merupakan predikat tertinggi dalam dunia akademik. Predikat cumlaude summa hanya diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK minimal 3,90 pada skala 4 atau setara dengan A. Mahasiswa yang mendapatkan predikat cumlaude summa merupakan mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang sangat luar biasa.

Pentingnya Predikat Cumlaude

Predikat cumlaude sangat penting bagi mahasiswa karena dapat meningkatkan nilai jual diri mereka di mata calon employer. Selain itu, predikat cumlaude juga dapat menjadi pertimbangan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam beberapa universitas, predikat cumlaude juga dapat memberikan manfaat berupa beasiswa atau penghargaan khusus.

Cara Mendapatkan Predikat Cumlaude

Untuk mendapatkan predikat cumlaude, mahasiswa harus memiliki prestasi akademik yang sangat baik. Mahasiswa harus memiliki IPK minimal 3,5 (untuk cumlaude), 3,75 (untuk cumlaude magna), atau 3,90 (untuk cumlaude summa). Selain itu, mahasiswa juga harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh universitas seperti tidak memiliki nilai D dan E, tidak memiliki sanksi akademik, dan telah menyelesaikan studi dalam waktu yang ditentukan.

Keuntungan Mendapatkan Predikat Cumlaude

Mendapatkan predikat cumlaude dapat memberikan banyak keuntungan bagi mahasiswa. Selain meningkatkan nilai jual diri, predikat cumlaude juga dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan atau institusi pendidikan yang ingin merekrut atau menerima mahasiswa baru. Selain itu, predikat cumlaude juga dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh beasiswa atau penghargaan khusus.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai apa itu arti cumlaude di wisuda cumlaude magna dan summa. Predikat cumlaude merupakan predikat kehormatan yang diberikan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang sangat baik. Mahasiswa yang mendapatkan predikat cumlaude memiliki nilai jual diri yang lebih baik di mata calon employer dan dapat menjadi pertimbangan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, para mahasiswa diharapkan untuk terus berusaha dan berprestasi dalam menyelesaikan studinya.

Rate this post

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *