TPA dan TPS adalah dua hal yang seringkali ditemui dalam pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia. Meskipun memiliki kesamaan dalam arti, kedua istilah tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Dalam artikel ini, kita akan membahas 10 perbedaan utama antara TPA dan TPS.
1. Definisi
TPA adalah Tempat Pemungutan Suara yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pemungutan suara pada hari pemilihan. Sementara itu, TPS adalah Tempat Pemilihan Suara yang merupakan tempat untuk melakukan pencoblosan suara pada hari pemilihan.
2. Jumlah
Jumlah TPA dan TPS berbeda. TPA biasanya lebih sedikit dibandingkan dengan TPS. Hal ini dikarenakan jumlah pemilih yang masuk ke dalam TPA lebih sedikit dibandingkan dengan TPS.
3. Lokasi
Lokasi TPA dan TPS juga berbeda. TPA biasanya ditempatkan di suatu tempat yang strategis, sementara TPS ditempatkan di tempat yang lebih dekat dengan pemilih.
4. Fungsi
Fungsi TPA dan TPS juga berbeda. TPA berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pemungutan suara, sementara TPS berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pencoblosan suara.
5. Persiapan
Persiapan TPA dan TPS juga berbeda. Persiapan TPA lebih sederhana dibandingkan dengan TPS. Hal ini dikarenakan TPA hanya membutuhkan bilik suara, kotak suara, dan formulir suara sementara TPS membutuhkan bilik suara, kotak suara, formulir suara, serta surat suara.
6. Pengawasan
Pengawasan TPA dan TPS juga berbeda. TPA diawasi oleh pengawas TPS, sementara TPS diawasi oleh pengawas TPS dan saksi-saksi dari masing-masing calon.
7. Durasi
Durasi TPA dan TPS juga berbeda. TPA berdurasi selama satu hari, sementara TPS berdurasi selama beberapa jam saja.
8. Petugas
Petugas TPA dan TPS juga berbeda. Petugas TPA terdiri dari pengawas TPS dan petugas KPPS, sementara petugas TPS terdiri dari pengawas TPS, saksi calon, dan petugas KPPS.
9. Pemilih
Pemilih TPA dan TPS juga berbeda. Pemilih TPA adalah pemilih yang telah melakukan pencoblosan suara, sementara pemilih TPS adalah pemilih yang akan melakukan pencoblosan suara.
10. Hasil
Hasil TPA dan TPS juga berbeda. Hasil TPA adalah hasil akhir dari perhitungan suara, sementara hasil TPS adalah hasil awal dari perhitungan suara.
Kesimpulan
Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, TPA dan TPS memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Meskipun memiliki kesamaan dalam arti, namun perbedaan-perbedaan yang dimiliki oleh kedua hal tersebut haruslah dipahami dengan baik agar pelaksanaan Pemilihan Umum dapat berjalan dengan baik dan lancar.