Pancasila Sebagai Identitas Nasional Indonesia

Pancasila Sebagai Identitas Nasional Indonesia

Bagaimana apakah kamu sudah mengerti materi tentang Pancasila sebagai identitas nasional Indonesia? Nah, kalau belum, silahkan baca secara seksama penjelasan di bawah ini.

Oke, disimak yah sob!

Pengertian Identitas Nasional

Pengertian Identitas Nasional
Pengertian Identitas Nasional

Dalam banyak literatur dan referensi, istilah identitas diartikan sebagai ciri, tanda, jati diri yang melekat pada seseorang. Nasional diartikan sebagai bangsa.

Bacaan Lainnya

Jadi, identitas nasional secara harafiah mengandung makna ciri khas dan jati diri yang melekat pada suatu bangsa.

Konsep identitas nasional itu sendiri syarat dengan nilai-nilai politis untuk membedakan antara jati diri bangsa yang satu dengan bangsa yang lain.

Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa merupakan bagian tak terpisahkan dengan eksistensi negara (state) yang terus berkembang seiring dengan perubahan zaman.

Ada pendapat lain seperti yang dikemukanan Winarno (2007) yang mengatakan bahwa identitas nasional disamakan dengan identitas kebangsaan. Identitas itu sendiri menurutnya secara etimologis berasal dari kata “identitas dan “nasional”.

Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang mengadung arti harafiah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu, sehingga membedakan dengan yang lain.

Dengan demikian, identitas berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang dimiliki seseorang, kelompok, masyarakat, bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas itu bisaa membedakan dengan yang lain.

Kata nasional, menurutnya merujuk pada konsep kebangsaan. Kata nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.

Oleh karena itu, identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik, sudah mulai terbayang kan makna Pancasila sebagai identitas nasional Indonesia?

Konsep Pancasila sebagai identitas nasional atau atribut bangsa itu sendiri sesungguhnya memiliki banyak dimensi, baik dimensi politik, sosial-budaya, ekonomi, ideologi maupun pertahanan dan keamanan.

Dari dimensi politik, identitas nasional merupakan suatu konsep politik untuk mempersatukan dan menyatukan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda dari segi suku bangsa, ras, agama, budaya dan adat istiadat, bahasa, dan lain-lain ke dalam ikatan politik kebangsaan yang bersifat integratif.

Dimensi sosial budaya, identitas nasional merupakan suatu konsep sosial-budaya untuk mengangkat budaya nasional sebagai puncak budaya-budaya daerah yang tersebar mulai dari Sabang sampai Merauke yang kemudian menimbulkan ikatan emosional nasionalisme budaya.

Bahwa budaya nasional bangsa kita berbeda dengan budaya bangsa lain.

Dimensi ekonomi, identitas nasional merupakan suatu konsep ekonomi nasional yang berlandaskan pada konsep ekonomi Pancasila, suatu model ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan dijiwai pada sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa identitas nasional dari dimensi ekonomi tampak pada kekuatan ekonomi nasional berdasarkan sila kelima Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.

Dimensi ideologi, identitas nasional dicirikan melalui ideologi Pancasila yang kemudian membedakan dengan ideologi nasional bangsa dan negara lain, seperti ideologi liberalis-kapitalis negara-negara Barat dan ideologi komunis-sosialis negara Cina, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Dimensi pertahanan keamanan, identitas nasional dicirikan melalui konsep sistem pertahanan keamanan rakyat semesta dalam rangka menjaga eksistensi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa identitas nasional bangsa dan negara Indonesia dilandasi oleh empat pilar pokok kehidupan kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kelahiran Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Identitas nasional suatu bangsa dan negara tidak datang dengan tiba-tiba, melainkan melalui proses yang panjang dengan segala variabel yang membentuknya.

Kelahiran identitas nasional dipengaruhi oleh banyak variabel dan faktor yang saling berkaitan satu sama lain. Variabel-variabel atau faktor-faktor itu dapat saja berkaitan dengan kondisi objektif bangsa itu sendiri, tetapi juga dapat saja berkaitan dengan kondisi subjektif sebagai persepsi bangsa itu sendiri terhadap dirinya dan lingkungannya.

Seperti yang dikemukakan oleh Joko Suryo (2002) bahwa kelahiran identitas nasional dikaitkan dengan faktor objektif bangsa dan faktor subektif bangsa itu.

Faktor objektif yang dimaksudkan adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan aspek geografis-ekologis dan demografis, sedangkan faktor subjektif adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan faktor historis (sejarah bangsa), politik, sosial, dan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa itu.

Identitas nasional suatu bangsa, tak terkecuali Identitas nasional bangsa Indonesia dipengaruhi oleh kondisi objektif bangsa Indonesia itu sendiri.

Kondisi objektif yang tercermin dari letak geografi negara Indonesia diantara dua benua (Benua Asia dan Australia) dan dua samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik) dan kondisi objektif geografinya berupa negara kepulauan menjadi salah satu ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain di dunia.

Berdasarkan sejarah, bangsa Indonesia memiliki identitas nasional sebagai bangsa pelaut. Pelaut-pelaut bangsa Indonesia yang oleh bangsa-bangsa lain disebut sebagai bangsa maritim sudah lama dikenal dunia sebagai bangsa yang mengarungi laut dan berkeliling dunia melalui laut.

Identitas nasional bangsa Indonesia sebagai bangsa pelaut inilah yang merupakan jati diri bangsa yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Selain identitas nasional yang dicirikan dengan kondisi objektif tersebut, identitas bangsa Indonesia juga tercermin oleh kondisi subjektif bangsa Indonesia itu sendiri.

Perjalanan panjang sejarah bangsa mulai dari zaman kerajaan sampai zaman kolonialisme sebagai akibat dari penjajahan Belanda, Inggris, dan Jepang menimbulkan ikatan emosional bangsa “senasib dan sepenanggungan” untuk mengusir penjajahan.

Perbedaan ras, agama, budaya, adat istiadat, bahasa, warna kulit, dan lain-lain tidak menjadi penghalang semangat persaudaran, senasib dan sepenanggungan untuk bersatu membentuk suatu bangsa yang kokoh untuk melawan penjajah dan berjuang untuk kemerdekaan.

Aspek historis persamaan nasib inilah yang mempengaruhi kelahiran bangsa Indonesia. Itulah sebabnya bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 berstau padu mengikrarkan sumpah yang kemudian diberi nama “Sumpah Pemuda” untuk menunjukkan bahwa perbedaan ras, suku bangsa, budaya, adat istiadat, bahasa, warna kulit, dan lain-lain justru menjadi pengikat untuk bersatu dengan sumpah “bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan berbahasa satu bahasa Indonesia”.

Sumpah pemuda ini juga merupakan komitmen bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia memiliki identitas nasionalnya yang tercermin dari bunyi sumpah pemuda, yaitu bertanah air Indonesia, berbangsa Indonesia, dan berbahasa Indonesia.

Faktor Lahirnya Identitas Nasional

Secara teoritis-empiris, kelahiran identitas nasional suatu bangsa menurut Robert de Ventos (Joko Suryo, 2002) dipengaruhi oleh hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yakni faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif.

Secara rinci penjelasan empat faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Faktor primer (faktor utama)

Meliputi etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan lain-lain yang sejenisnya. Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku bangsa (etnis), bahasa, agama, wilayah (region), dan bahasa daerah merupakan satu kesatuan, meskipun berbeda-beda dengan kekhasannya masing-masing.

Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama ke dalam ikatan yang disebut bangsa Indonesia.

2. Faktor pendorong

Meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern, sentralisasi, dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara.

Hal ini menjadi bagian penting  karena bagi suatu bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan identitas nasional yang bersifat dinamis.

Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya.

Sebagai contoh dari faktor pendorong ini, yaitu ketika bangsa Indonesia mampumembuat pesawat melalui PTDI.

3. Faktor penarik

Meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah mempersatukan dan menyatukan berbagai suku bangsa yang berdiam di negara Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan bahsa resmi (formal) negara dan dipergunakan untuk alat komunikasi antarsuku bangsa di Indonesia.

4. Faktor reaktif

Meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bagi bangsa Indonesia hampir setengah abad dikuasai oleh bangsa lain (bangsa Belanda, Inggris, dan Jepang), sehingga mendorong reaksi balik dari seluruh suku bangsa untuk bersatu dan dipersatukan oleh persamaan nasib.

Penderitaan dan kesengsaraan selama di jajah oleh bangsa lain menjadi faktor pemersatu untuk berjuang bersama-sama untuk mencapai kemerdekaan.

Semangat pengorbanan, perjuangan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Dari sekian faktor yang mendorong lahirnya identitas nasional, bagi bangsa Indonesia faktor yang keempat adalah merupakan faktor yang lebih dominan.

Faktor perasaan senasib dan sepenanggungan dalam berjuang mengusir penjajah merupakan dimensi psikologi bangsa Indonesia untuk bersatu padu, tanpa terbebani oleh perbedaan suku bangsa, bahasa, budaya, warna kulit, dan agama serta perbedaan lainnya baik yang berupa fisik maupun non fisik.

Dalam perspektif ini, identitas nasional lebih merupakan dimensi psikologis dari berbagai kompnen bangsa untuk bertekad dan menjnjng tinggi persatuan dan kesatuan menjadi bangsa yang maju, berkembang, dan bermartabat serta berbudaya.

Tidak salah kemudian konsep identitas nasional sering ditunjukkan oleh atribut yang melekat pada diri bangsa Indonesia itu sendiri, seperti semangat kegotongroyongan dan kesetiakawanan sosial, keramahatmanan, religiusitas, tolerensi, dan nilai-nilia budaya dan kemasyarakatan yang luhur.

Kesimpulan

Konsep identitas nasional sebagai atribut bangsa itu sendiri sesungguhnya memiliki banyak dimensi, baik dimensi politik, sosial-budaya, ekonomi, ideologi maupun pertahanan dan keamanan.

Dimensi tersebut memberikan kontribusi kepada bangsa Indonesia yang memiliki karakter dan kultur yang khas menajdi bangsa yang memiliki jati diri ke-Indonesiaan yang membedakan dengan bangsa dan negara lain.

Kelahiran identitas nasional dikaitkan dengan faktor objektif bangsa dan faktor subektif bangsa itu. Faktor objektif yang dimaksudkan adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan aspek geografis-ekologis dan demografis, sedangkan faktor subjektif adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan faktor historis (sejarah bangsa), politik, sosial, dan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa itu.

Demikian penjelasan lengkap terkait Pancasila sebagai identitas nasional Indonesia, semoga bermanfaat untuk kita semua!

5/5 – (1 vote)

Kami, Mengucapkan Terimakasih Telah Berkunjung ke, Ikatandinas.com

DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *